Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

Selasa, 19 Mei 2026

Melalui BBTF, Wapres Gibran Ajak Gubernur Seluruh Indonesia Promosikan Destinasi Daerah 

Rabu, 13 Mei 2026

Minta Pemuda Masjid Dunia Jadi Perekat Generasi Muda, Wapres Dukung MTQ Antar Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polisi Sita Berbagai Ratusan Senjata Ilegal di Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah
News

Polisi Sita Berbagai Ratusan Senjata Ilegal di Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah

NonblokBy NonblokSenin, 8 Juli 2024Updated:Senin, 8 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Lampung – Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan berbagai jenis senjata api saat menggeledah rumah MSM, anggota DPRD Lampung Tengah, yang terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan seorang warga.

Penggeledahan ini mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu magasin, empat selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC Belgia, satu magasin, dan satu tas senjata warna hijau.

Selain itu, turut diamankan satu pucuk senjata api HS beserta magasin, satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua magasin, dua boks senjata api kosong, satu boks alat pembersih senjata api, satu surat Garuda Shooting Club, empat selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, serta tiga selongsong amunisi kaliber 9 mm.

Barang-barang ini ditemukan di beberapa lokasi, termasuk rumah MSM di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, dan Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan, Kota Metro, serta rumah milik SW, warga Bumi Nabung Timur.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menyatakan bahwa kepemilikan senjata tersebut ilegal dan menegaskan tidak ada keterlibatan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri.

“Tidak ada keterlibatan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri,” ujar Andik, Senin (8/7/2024).

Insiden penembakan yang melibatkan MSM terjadi pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB dalam sebuah pesta pernikahan adik ipar MSM. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa MSM hadir di acara itu sebagai tokoh masyarakat yang bertugas melepaskan tembakan sambutan.
Namun, senjata api yang digunakan MSM mengarah ke seorang warga yang berada di lokasi.

“Senjata api yang ditembakkan itu rupanya pelurunya ini mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya,” kata Umi.

Saat ini, MSM telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

Selasa, 19 Mei 2026

Melalui BBTF, Wapres Gibran Ajak Gubernur Seluruh Indonesia Promosikan Destinasi Daerah 

Rabu, 13 Mei 2026

Minta Pemuda Masjid Dunia Jadi Perekat Generasi Muda, Wapres Dukung MTQ Antar Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

Selasa, 19 Mei 20261

Melalui BBTF, Wapres Gibran Ajak Gubernur Seluruh Indonesia Promosikan Destinasi Daerah 

Rabu, 13 Mei 20261

Minta Pemuda Masjid Dunia Jadi Perekat Generasi Muda, Wapres Dukung MTQ Antar Bangsa

Selasa, 12 Mei 20260

Tinjau MRT Fase 2A Sawah Besar-Harmoni, Wapres Tekankan Pentingnya Transportasi Publik yang Aman dan Inklusif

Selasa, 12 Mei 20260

Wapres Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional

Selasa, 12 Mei 20261

Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Tekankan Pentingnya Kearifan Budaya dalam Pembangunan Daerah

Senin, 11 Mei 20260

Dialog Hangat Wapres dan Santri Tambakberas Warnai Haul Ke-55 K.H. Abdul Wahab Chasbullah

Minggu, 10 Mei 20261

Wapres Tekankan Peran Santri sebagai Generasi Masa Depan Bangsa di Tambakberas

Minggu, 10 Mei 20261

Tiba di Ponpes Bahrul Ulum, Wapres Bersilaturahmi dengan Sejumlah Kiai Sepuh

Minggu, 10 Mei 20261

Wapres Gibran Ziarah ke Makam K.H. Abdul Wahab Chasbullah dan Hadiri Haul ke-55 di Jombang

Minggu, 10 Mei 20261
Don't Miss

Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

NonblokSelasa, 19 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) di…

Melalui BBTF, Wapres Gibran Ajak Gubernur Seluruh Indonesia Promosikan Destinasi Daerah 

Rabu, 13 Mei 2026

Minta Pemuda Masjid Dunia Jadi Perekat Generasi Muda, Wapres Dukung MTQ Antar Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026

Tinjau MRT Fase 2A Sawah Besar-Harmoni, Wapres Tekankan Pentingnya Transportasi Publik yang Aman dan Inklusif

Selasa, 12 Mei 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202418

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.