Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polri Sita Aset Triliunan Rupiah dalam Kasus Net89: Properti Mewah hingga Mobil Tesla
News

Polri Sita Aset Triliunan Rupiah dalam Kasus Net89: Properti Mewah hingga Mobil Tesla

NonblokBy NonblokRabu, 22 Januari 2025Updated:Rabu, 22 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 yang melibatkan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/1), Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengumumkan penyitaan aset bernilai triliunan rupiah.

“Kami telah menyita aset properti senilai sekitar Rp1,5 triliun, termasuk bangunan tidak bergerak dan barang bergerak seperti kendaraan mewah,” ungkap Helfi.

Aset properti yang disita mencapai 26 unit, mencakup hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, serta Banjarmasin. Tak hanya itu, penyidik juga menyita 11 mobil mewah, termasuk BMW Seri 3 dan Seri 5, Mazda CX5, Porsche, hingga Tesla.

Selain properti dan kendaraan, uang tunai sebesar Rp52,5 miliar juga telah disita dan disimpan dalam rekening penampung Bareskrim Polri.

Helfi menegaskan, upaya penelusuran aset terus dilakukan bekerja sama dengan sejumlah lembaga, seperti Kejaksaan RI, PPATK, BAPPEBTI, BPN, dan Imigrasi.

“Kami berkomitmen menemukan aset lain untuk memaksimalkan pengembalian kerugian korban,” katanya.

Sejauh ini, 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk satu korporasi, PT SMI. Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka ditahan, dua tidak ditahan karena alasan kesehatan, dan tiga lainnya—Andreas Andreyanto, Theresia Lauren, dan Lauw Swan Hie Samuel—masih buron.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kasus ini menjadi salah satu skandal investasi terbesar, dengan aset triliunan rupiah yang berhasil diungkap oleh Dittipideksus. Upaya pengusutan yang dilakukan menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 20261

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 20261

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 20261

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Selasa, 13 Oktober 20261

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Selasa, 13 Oktober 20260

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 8 Oktober 20261

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku

Rabu, 7 Oktober 20262

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 20261

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 20263

Wapres Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI

Rabu, 30 September 20260
Don't Miss

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

NonblokJumat, 16 Oktober 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming bersilaturahmi dengan para Kiai Sepuh, Ibu Nyai, dan jajaran pengasuh…

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Selasa, 13 Oktober 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202432

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202429

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202425

KAI Kembalikan Barang Tertinggal Milik Pelanggan Senilai 510 Juta

Senin, 8 April 202424
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.