Jakarta – Bareskrim Polri mengungkapkan AMA (29), pelaku penipuan video atau deepfake dengan kecerdasan buatan (AI), tidak hanya mencatut Presiden Prabowo Subianto. AMA juga memanipulasi video Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Dirtipidsiber Bareskrim Polri bersama dengan Komdigi untuk melakukan patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat video deepfake. Hal ini sebagai komitmen kami untuk mengawal program pemerintah dan menjaga marwah pemerintahan yang ada,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Bareskrim Polri juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang marak terjadi saat ini. Sebagai upaya pencegahan modus serupa, Dittipidsiber dan Komdigi terus melakukan patroli untuk menyampaikan informasi terkait deepfake.
“Upaya-upaya pencegahan yang kami lakukan, kami terus berkoordinasi dengan Komdigi untuk menyampaikan informasi-informasi apabila itu didapat oleh kami di patroli siber Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tim kami di patroli siber akan memberikan masukan ke Komdigi untuk memberikan literasi digital terkait dengan adanya deepfake ini,” kata Brigjen Himawan.
Himawan menyampaikan kerja sama dengan Komdigi juga akan dilakukan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait kebenaran sebuah video yang viral, apakah video yang beredar hoaks atau tidak. Dia menyebut hal ini sebagai upaya pencegahan terhadap masifnya penipuan dengan manipulasi video dengan kecerdasan buatan (AI).
“Sehingga akan dilakukan viralisasi terkait dengan pembelajaran bahwa ini adalah hoaks dan ini adalah yang benar yang mana. Nah, ini kami koordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk mencegah supaya tidak berkelanjutan korbannya,” terang Himawan.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tersangka berinisial AMA (29) yang diamankan oleh pada 16 Januari 2025. Pelaku menyebarkan konten deepfake para pejabat negara dan figur publik.
Tersangka melakukan kejahatannya sejak 2020. Tersangka melakukan kejahatannya tidak sendiri, melainkan dibantu sindikat yang kini sedang diburu, berinisial FA.
“Tersangka tidak bekerja sendiri, kejahatan ini merupakan sindikat dan dibantu seseorang dengan inisial FA yang saat ini itu sudah kita tetapkan sebagai DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau mengedit video tersebut,” ujarnya.