Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Senin, 6 April 2026

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Senin, 6 April 2026

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Senin, 6 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polri Ungkap Modus Pemerasan Mantan Pegawai BPOM: Terlibat Upaya Jatuhkan Kepala BPOM dan Manipulasi Kasus PT AOBI
News

Polri Ungkap Modus Pemerasan Mantan Pegawai BPOM: Terlibat Upaya Jatuhkan Kepala BPOM dan Manipulasi Kasus PT AOBI

NonblokBy NonblokSelasa, 13 Agustus 2024Updated:Selasa, 13 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta, – Polri mengungkap modus pemerasan yang melibatkan SD, mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam kasus dugaan korupsi dengan nilai mencapai Rp 3,49 miliar. Modus yang terungkap tidak hanya mencakup pengurusan kasus PT AOBI tetapi juga upaya strategis untuk menggulingkan Kepala BPOM.

Menurut Kombes Arief Adiharsa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, penyidikan mengungkap bahwa SD, dalam periode 2021 hingga 2023, secara sistematis memeras FK, Direktur PT AOBI, dengan berbagai tuntutan finansial.

“Modus ini melibatkan permintaan berulang kali dari SD kepada FK, yang menekan FK untuk menyetorkan uang dalam jumlah besar,” ungkap Arief dalam keterangan pers, Senin (12/8/2024).

Kasus ini menyoroti praktik pemerasan yang mencakup upaya manipulatif untuk penggulingan Kepala BPOM. SD diduga menerima Rp 1 miliar sebagai bagian dari rencana untuk menjatuhkan Kepala BPOM dan memanipulasi proses pengurusan sidang PT AOBI.

Uang lainnya—Rp 967 juta melalui rekening atas nama DK, Rp 1,178 miliar ke rekening SD, dan Rp 350 juta secara tunai—dilaporkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan pemrosesan kasus.

Selain itu, Polri telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dan 65 dokumen terkait kasus ini. BPOM juga telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap SD dengan demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.

SD kini menghadapi tuduhan berdasarkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman yang berat.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Senin, 6 April 2026

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Senin, 6 April 2026

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Senin, 6 April 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Senin, 6 April 20260

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Senin, 6 April 20260

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Senin, 6 April 20260

Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan

Senin, 6 April 20260

Lepas Pawai Paskah Akbar 2026, Wapres Dorong NTT Jadi Destinasi Wisata Rohani Unggulan

Senin, 6 April 20260

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Kamis, 2 April 20261

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

Senin, 30 Maret 20262

QS Rankings 2026: UIN Jakarta Naik ke Posisi 29 Dunia

Jumat, 27 Maret 20263

Tinjau Peternakan Sapi di Boyolali

Jumat, 27 Maret 20264

Silaturahmi di Ponpes Annajah Dawar Boyolali, Wapres Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat

Jumat, 27 Maret 20261
Don't Miss

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

NonblokSenin, 6 April 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi Agroeduwisata GMIT (Gereja Masehi Injili di Timor) Tarus di…

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Senin, 6 April 2026

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Senin, 6 April 2026

Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan

Senin, 6 April 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202417

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 202411

Pertamina Gelar Pasar Sembako Murah

Jumat, 5 April 202411

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202411
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.