Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Rabu, 15 April 2026

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Selasa, 14 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polri Ungkap Modus Pemerasan Mantan Pegawai BPOM: Terlibat Upaya Jatuhkan Kepala BPOM dan Manipulasi Kasus PT AOBI
News

Polri Ungkap Modus Pemerasan Mantan Pegawai BPOM: Terlibat Upaya Jatuhkan Kepala BPOM dan Manipulasi Kasus PT AOBI

NonblokBy NonblokSelasa, 13 Agustus 2024Updated:Selasa, 13 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta, – Polri mengungkap modus pemerasan yang melibatkan SD, mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam kasus dugaan korupsi dengan nilai mencapai Rp 3,49 miliar. Modus yang terungkap tidak hanya mencakup pengurusan kasus PT AOBI tetapi juga upaya strategis untuk menggulingkan Kepala BPOM.

Menurut Kombes Arief Adiharsa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, penyidikan mengungkap bahwa SD, dalam periode 2021 hingga 2023, secara sistematis memeras FK, Direktur PT AOBI, dengan berbagai tuntutan finansial.

“Modus ini melibatkan permintaan berulang kali dari SD kepada FK, yang menekan FK untuk menyetorkan uang dalam jumlah besar,” ungkap Arief dalam keterangan pers, Senin (12/8/2024).

Kasus ini menyoroti praktik pemerasan yang mencakup upaya manipulatif untuk penggulingan Kepala BPOM. SD diduga menerima Rp 1 miliar sebagai bagian dari rencana untuk menjatuhkan Kepala BPOM dan memanipulasi proses pengurusan sidang PT AOBI.

Uang lainnya—Rp 967 juta melalui rekening atas nama DK, Rp 1,178 miliar ke rekening SD, dan Rp 350 juta secara tunai—dilaporkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan pemrosesan kasus.

Selain itu, Polri telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dan 65 dokumen terkait kasus ini. BPOM juga telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap SD dengan demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.

SD kini menghadapi tuduhan berdasarkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman yang berat.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Rabu, 15 April 2026

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Selasa, 14 April 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 20261

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Rabu, 15 April 20261

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Selasa, 14 April 20261

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Selasa, 14 April 20261

Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional

Kamis, 9 April 20261

Terima The Maple Media, Wapres Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis

Rabu, 8 April 20262

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 7 April 20263

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Senin, 6 April 20261

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Senin, 6 April 20261

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Senin, 6 April 20261
Don't Miss

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

NonblokKamis, 16 April 2026

Menyambut peringatan Hari Kartini, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor…

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Rabu, 15 April 2026

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Selasa, 14 April 2026

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Selasa, 14 April 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202419

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202415

Pertamina Gelar Pasar Sembako Murah

Jumat, 5 April 202413

Tingkatkan Ketertiban dan Kemanan, Polsek Rawa Lumbu Gelar Operasi Patuh Jaya 2024

Jumat, 26 Juli 202412
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.