Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 2026

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polsek Babelan Ungkap Kasus Perdagangan dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
News

Polsek Babelan Ungkap Kasus Perdagangan dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

By Senin, 20 Januari 2025Updated:Senin, 20 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Bekasi – Unit Reskrim Polsek Babelan berhasil mengungkap kasus perdagangan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Raya Karang Satria, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu, 18 Januari 2025, yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Tambun Utara. Tim Opsnal Reskrim Polsek Babelan, yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Wahyudi, S.H., segera melakukan penyelidikan.

Setelah pengintaian, petugas menemukan dua pria yang berinisial W dan MF mondar-mandir di lokasi dengan sepeda motor. Gerak-gerik mencurigakan mereka menarik perhatian petugas, yang kemudian menghentikan keduanya untuk pemeriksaan.

Hasil penggeledahan menunjukkan adanya satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram. Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RH alias C. Tim Reskrim melanjutkan pengembangan ke rumah RH dan menemukan alat hisap sabu yang diduga akan digunakan oleh para pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini meliputi satu bungkus plastik klip berisi sabu, tiga unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, dan satu set alat hisap sabu. Ketiga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Babelan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Babelan menyatakan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika. Ancaman hukuman dalam pasal ini cukup berat dan diharapkan memberikan efek jera.

Kapolsek juga mengapresiasi laporan masyarakat yang berperan penting dalam pengungkapan kasus ini. Ia mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Babelan dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari ancaman barang terlarang tersebut.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 2026

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 20260

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 20260

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 20261

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 20260

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Kamis, 12 Maret 20260

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Kamis, 12 Maret 20260

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 20260

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Rabu, 4 Maret 20260
Don't Miss

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

NonblokJumat, 13 Maret 2026

Usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri…

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 2026
Top Posts

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 202411

Gelar PEN 7.0, Pertamina Berikan Inspirasi Serentak di 79 Sekolah Dasar

Rabu, 28 Agustus 20249

Tinjau Dampak Longsor di Tapanuli Utara, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Perlindungan Korban Bencana

Senin, 22 Desember 20258

MMKSI Hadirkan Evolusi Warisan Mitsubishi Motors di GIIAS 2025: Undang Pengunjung Menuju Grand Destination Selanjutnya

Rabu, 23 Juli 20258
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.