Bekasi Kota , – Polsek Jatisampurna, Kota Bekasi, menggelar penyuluhan dan deklarasi anti-tawuran di SMK Negeri 4 Jatirangga pada Rabu (23/10/2024). Kegiatan bertema “Stop Tawuran Menuju Indonesia Emas 2045” ini berlangsung di Aula SMKN 4 Jatirangga, mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.30 WIB.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Jatisampurna, IPTU Didik Tri Maryanto, SH, Kanit Binmas IPTU J. Limbong, Kanit Intelkam IPTU Ade Sudiri Ganda, AIPDA Eko Nurdin, SH (Banit Intelkam), dan Bripka Yasir A. (Bhabinkamtibmas Jatirangga). Dari pihak sekolah hadir Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (Minan, S.Pd), Wakil Kepala Sekolah Hubungan Industri (Felecia, M.Pd), Wakil Kepala Sekolah Kurikulum (Asmainita Rahmi, S.Kom), dan sekitar 100 siswa SMKN 4 Jatirangga.
Kapolsek Jatisampurna memberikan arahan kepada para siswa mengenai bahaya kenakalan remaja, khususnya tawuran yang akhir-akhir ini marak terjadi. Penyuluhan ini bertujuan agar para siswa memahami dampak buruk tawuran dan kekerasan, serta terdorong untuk menghindari perilaku tersebut.
Sebagai puncak acara, para siswa SMKN 4 Jatirangga menandatangani deklarasi pelajar menolak tawuran, sebagai komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan damai. ” Diharapkan, setelah mengikuti penyuluhan ini, para siswa dapat berubah sikap dan perilaku menjadi lebih baik”Ujarnya.