Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Membanggakan, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Apresiasi JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026

GKB-NU Dorong Prabowo Kawal Perdamaian Gaza Lewat Board of Peace

Selasa, 3 Februari 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Seluruh Instrumen Dikerahkan Tindak Pelanggar Operasi Zebra 2024
News

Seluruh Instrumen Dikerahkan Tindak Pelanggar Operasi Zebra 2024

NonblokBy NonblokSenin, 21 Oktober 2024Updated:Senin, 21 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 14 -27 Oktober 2024, penindakan pelanggar lalu lintas akan menggunakan semua instrumen yang dimiliki oleh Korlantas Polri seperti melalui razia di lapangan, teguran, sanksi hukum , ETLE baik statis dan mobile serta menggunakan penentuan pelanggar dengan teknologi face recognition.

Segaris dengan hal tersebut ditegaskan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan akan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang komprehensif dan Korlantas akan terus mengembangkan teknologi dalam melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di jalan.

“Penegakan hukum dari mulai teguran kemudian dengan tilang baik itu tilang konvensional maupun tilang ETLE, kalau memang dirasa yang tidak bisa ter capture oleh tilang ETLE maka kita menggunakan tilang manual itu semaksimal mungkin tapi semaksimal mungkin juga harapannya cukup dengan teguran dan kegiatan preventif dari anggota yang ada di lapangan,” ujar Brigjen Slamet.

Melalui semua instrumen untuk identifikasi pelanggar lalu lintas secara komprehensif terbukti efektif diterapkan. Namun pentingnya pendekatan yang lebih preventif, dengan harapan teguran dan kegiatan lapangan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga dapat menunjukkan perilaku tertib dalam berlalu lintas tanpa perlu menunggu tindakan penegakan hukum.

Penggunaan teknologi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas semakin berkembang. Kontribusi ETLE dalam menindak pelanggaran lalu lintas sangat signifikan. Dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah, penegakan hukum kini tidak hanya menindak kendaraan, tetapi juga pengemudinya.

“Penindakan pelanggaran menggunakan kamera ETLE ini cukup cukup bagus ya cukup masif dan ini kita kembangkan terus dari kemarin itu hanya tidak FR mulai tahun ini kita menggunakan face recognition sehingga bukan hanya kendaraannya yang kita tindak tapi juga pelakunya atau pengemudinya yang kita tindak,” ucapnya.

Brigjen Slamet menambahkan, penegakan hukum yang lebih modern diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam beradaptasi dengan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Ia percaya bahwa penegakan hukum yang efektif dapat menciptakan perubahan perilaku positif di kalangan masyarakat.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Membanggakan, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Apresiasi JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026

GKB-NU Dorong Prabowo Kawal Perdamaian Gaza Lewat Board of Peace

Selasa, 3 Februari 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Membanggakan, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Apresiasi JMA 2026

Kamis, 5 Februari 20261

GKB-NU Dorong Prabowo Kawal Perdamaian Gaza Lewat Board of Peace

Selasa, 3 Februari 20261

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 20260

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 20261

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 20260

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Selasa, 13 Januari 20260

Dorong UMKM Naik Kelas, Wapres Temui Pegiat Kopi dan Ekonomi Kreatif Wamena

Selasa, 13 Januari 20261

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Selasa, 13 Januari 20261

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Selasa, 13 Januari 20261

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Senin, 12 Januari 20260
Don't Miss

Membanggakan, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Apresiasi JMA 2026

Nonblok.comKamis, 5 Februari 2026

Madrasah Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah unggulan di…

GKB-NU Dorong Prabowo Kawal Perdamaian Gaza Lewat Board of Peace

Selasa, 3 Februari 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 2026
Top Posts

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 202410

Tinjau Dampak Longsor di Tapanuli Utara, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Perlindungan Korban Bencana

Senin, 22 Desember 20258

MMKSI Hadirkan Evolusi Warisan Mitsubishi Motors di GIIAS 2025: Undang Pengunjung Menuju Grand Destination Selanjutnya

Rabu, 23 Juli 20258

Layanan Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Kembali Normal: ASDP Pastikan Antrean Terurai dan Bongkar Muat Lancar

Sabtu, 19 Juli 20258
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.