Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM

Selasa, 9 Juni 2026

Buka GenIUS Research Expo 2026, Wapres Tanamkan Semangat Belajar dan Pengabdian bagi Generasi Muda Papua

Senin, 8 Juni 2026

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Kamis, 4 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Sidang Lanjutan Kode Etik DWP: 1 Personel PTDH
News

Sidang Lanjutan Kode Etik DWP: 1 Personel PTDH

NonblokBy NonblokJumat, 3 Januari 2025Updated:Jumat, 3 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) melaksanakan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap beberapa anggota yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).

Sidang lanjutan yang berlangsung di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung Trans National Crime Center Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024), Polri resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personel berinisial M.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa proses persidangan berjalan simultan dan transparan.

“Sidang kode etik ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk menindak tegas para pelanggar dan menjaga marwah institusi,” tegasnya.

Polri berkomitmen untuk terus melaksanakan sidang kode etik secara profesional, transparan, dan simultan. Tindakan tegas terhadap pelanggar diharapkan mampu menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri menggelar sidang etik kepada terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M. Sidang tersebut digelar pada Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1/2025) dinihari.

Hasilnya, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan Kamis (2/1).

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM

Selasa, 9 Juni 2026

Buka GenIUS Research Expo 2026, Wapres Tanamkan Semangat Belajar dan Pengabdian bagi Generasi Muda Papua

Senin, 8 Juni 2026

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Kamis, 4 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM

Selasa, 9 Juni 20261

Buka GenIUS Research Expo 2026, Wapres Tanamkan Semangat Belajar dan Pengabdian bagi Generasi Muda Papua

Senin, 8 Juni 20260

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Kamis, 4 Juni 20260

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Rabu, 3 Juni 20260

Beri Pembekalan Peserta Didik Lemhannas, Wapres Dorong Birokrasi Gesit, Kolaboratif, dan Berbasis Digital

Rabu, 3 Juni 20260

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 29 Mei 20260

Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Selasa, 26 Mei 20260

Serap Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Amfoang, Wapres Tekankan Percepatan Infrastruktur dan Layanan Dasar di NTT

Jumat, 22 Mei 20261

Tinjau Sentra Industri Garam Rote Ndao, Wapres Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Jumat, 22 Mei 20261

Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi

Jumat, 22 Mei 20260
Don't Miss

Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM

NonblokSelasa, 9 Juni 2026

Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan daya saing usaha mikro, Wakil Presiden…

Buka GenIUS Research Expo 2026, Wapres Tanamkan Semangat Belajar dan Pengabdian bagi Generasi Muda Papua

Senin, 8 Juni 2026

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Kamis, 4 Juni 2026

Beri Pembekalan Peserta Didik Lemhannas, Wapres Dorong Birokrasi Gesit, Kolaboratif, dan Berbasis Digital

Rabu, 3 Juni 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202418

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.