Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Setelah Santri di Jombang Lanjut Ke Pemuda Gereja di Minahasa Utara, Wapres Serukan Semangat Kerukunan dan Persatuan

Senin, 29 Juni 2026

Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

Senin, 29 Juni 2026

Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres Dukung Penguatan Industri Nasional

Jumat, 26 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Sinergi dan Kolaborasi Lindungi Perempuan dari Ancaman TPPO
Nasional

Sinergi dan Kolaborasi Lindungi Perempuan dari Ancaman TPPO

Nonblok.comBy Nonblok.comJumat, 2 Agustus 2024Updated:Jumat, 2 Agustus 2024Tidak ada komentar5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta (2/8) – Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusiaan yang mencakup berbagai bentuk eksploitasi, seperti kerja paksa, pernikahan paksa, dan prostitusi dengan beragam modus operandi. Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kemen PPPA, Prijadi Santoso mengungkapkan perempuan dan anak-anak seringkali menjadi target TPPO karena ketidaksetaraan gender yang membuat mereka lebih rentan terhadap eksploitasi. Selain itu, kemajuan teknologi informasi juga telah memperluas modus operandi TPPO, termasuk melalui online scamming yang menjanjikan pekerjaan dan pendapatan instan.

“Melalui platform online, pelaku merekrut calon korban, memanipulasi situasi, dan mengiming-imingi tawaran magang, kerja, beasiswa, hingga pendapatan instan melalui online scamming. Pemerintah Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan harus bergerak aktif melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan terkait ancaman TPPO serta meningkatkan pengetahuan mengenai prosedur migrasi yang aman bagi perempuan,” ujar Prijadi dalam Media Talk dengan tema “Perempuan Merdeka dari Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang”.

Prijadi mengungkapkan berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2023, terdapat 252 korban dewasa TPPO, dengan 235 di antaranya adalah perempuan. Untuk korban anak, terdapat 206 korban, dimana 200 di antaranya adalah anak perempuan. Data ini menggambarkan betapa urgennya perlindungan dan pencegahan bagi kelompok rentan ini.

Prijadi menambahkan dalam upaya pencegahan, Kemen PPPA telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP TPPO) melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 yang diperbarui menjadi Perpres Nomor 49 Tahun 2023 dimana Kepolisian Republik Indonesia kini memimpin sebagai ketua harian GT PP TPPO. Kemen PPPA juga telah menerbitkan Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Masyarakat. Permen ini sebagai acuan bagi masyarakat, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota termasuk pemerintah desa dalam membantu upaya menghilangkan faktor yang menyebabkan terjadinya TPPO sedini mungkin dan mencegah terjadinya keberulangan masyarakat menjadi korban TPPO.

“Upaya ini dilengkapi dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) GT PP TPPO periode 2020 – 2024, yang menargetkan peningkatan koordinasi antar lembaga serta peningkatan kesadaran masyarakat. Sebagai langkah konkret, Kemen PPPA mendorong pengembangan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di berbagai daerah. Hingga kini, terdapat 138 desa/kelurahan yang telah mengembangkan program ini, dengan 119 di antaranya sudah memiliki peraturan desa yang mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Prijadi.

Prijadi mengatakan Kemen PPPA saat ini fokus menjadi Koordinator Pencegahan GT PP TPPO untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam upaya pencegahan, seperti meningkatkan pemahaman APH, SDM Penyedia Layanan, serta masyarakat tentang mencegah serta mengidentifikasi kasus-kasus TPPO, serta meningkatkan koordinasi antar lembaga, khususnya anggota GT PP TPPO dan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas mereka pada perlindungan dan rehabilitasi korban. Kemen PPPA juga telah menerbitkan Permen PPPA Nomor 8 Tahun 2021 tentang SOP Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban TPPO, diharapkan semua pihak terkait dapat menyediakan layanan yang sensitif terhadap gender dan berbasis hak asasi manusia, serta berusaha untuk membangun kembali kehidupan mereka dengan menghormati martabat mereka.

Prijadi mengungkapkan pentingnya migrasi legal bagi Pekerja Migran Indonesia juga menjadi sorotan dalam acara ini sebab dengan adanya migrasi legal, pekerja memiliki perlindungan hukum dan hak yang lebih terjamin, termasuk akses ke layanan kesehatan dan keamanan di negara tujuan. Migrasi legal juga mengurangi risiko eksploitasi dan perdagangan orang.

“Melalui Media Talk ini, Kemen PPPA berharap dapat menggugah kesadaran semua pihak untuk bersama-sama melindungi perempuan dan anak dari ancaman TPPO, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam semua aspek kehidupan. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak-anak dari jeratan TPPO. Keluarga dan masyarakat diharapkan dapat memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya perdagangan orang, serta mendukung anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dan keterampilan yang memadai,” ujar Prijadi.

 Dalam kesempatan tersebut, Dewan Penasihat Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Wonosobo sekaligus Penyintas TPPO, Maizidah Salas membagikan kisah tentang perjalanan menjadi seorang korban TPPO hingga menjadi advokat yang berkomitmen membantu pekerja migran perempuan agar terhindar dari ancaman serupa. “Saya terjerat dalam jaringan TPPO saat dijanjikan pekerjaan dengan penghasilan besar di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Namun, setibanya di sana, saya dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi dan tanpa kebebasan,” ujar Maizidah.

Setelah melalui berbagai tantangan dan berjuang untuk membebaskan diri, Maizidah akhirnya berhasil pulang ke tanah air. Bangkit dari pengalaman traumatis tersebut, Maizidah kini mendedikasikan hidupnya untuk memberikan edukasi dan advokasi kepada pekerja migran perempuan, agar mereka lebih waspada terhadap ancaman TPPO. Melalui berbagai program pelatihan dan penyuluhan, ia membekali para pekerja dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka dan cara melindungi diri dari eksploitasi.

“Saya ingin memastikan tidak ada perempuan lain yang harus mengalami apa yang saya alami. Dengan memberikan informasi yang tepat, kita dapat mengurangi risiko perdagangan orang. Selain itu, saya juga memiliki konsen terhadap pendidikan dan pemenuhan hak anak para perempuan pekerja migran. Maka dari itu, saya mendirikan fasilitas penitipan dan pendidikan bagi anak-anak para pekerja migran di kampung. Prinsip saya, kita sebagai perempuan harus mau belajar dan memperjuangkan hak perempuan dan membantu sesama jika mengalami kesulitan. Saya berharap dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk bergandengan tangan dalam memerangi TPPO dan mendukung pekerja migran perempuan yang aman dan nyaman dalam bekerja,” ujar Maizidah.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Setelah Santri di Jombang Lanjut Ke Pemuda Gereja di Minahasa Utara, Wapres Serukan Semangat Kerukunan dan Persatuan

Senin, 29 Juni 2026

Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

Senin, 29 Juni 2026

Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres Dukung Penguatan Industri Nasional

Jumat, 26 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Setelah Santri di Jombang Lanjut Ke Pemuda Gereja di Minahasa Utara, Wapres Serukan Semangat Kerukunan dan Persatuan

Senin, 29 Juni 20260

Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

Senin, 29 Juni 20261

Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres Dukung Penguatan Industri Nasional

Jumat, 26 Juni 20262

Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

Selasa, 23 Juni 20261

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Senin, 22 Juni 20261

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Minggu, 21 Juni 20262

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Minggu, 21 Juni 20261

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Sabtu, 20 Juni 20261

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Sabtu, 20 Juni 20260

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 20261
Don't Miss

Setelah Santri di Jombang Lanjut Ke Pemuda Gereja di Minahasa Utara, Wapres Serukan Semangat Kerukunan dan Persatuan

NonblokSenin, 29 Juni 2026

Usai membuka perkemahan santri PERMATA CAI ke-47 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Wakil Presiden (Wapres)…

Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

Senin, 29 Juni 2026

Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres Dukung Penguatan Industri Nasional

Jumat, 26 Juni 2026

Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

Selasa, 23 Juni 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (18 Juli 2025)

Jumat, 18 Juli 202517
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.