Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Terima ASPEKSINDO, Wapres Dorong Penguatan Wilayah Kepulauan dan Pesisir

Rabu, 6 Mei 2026

Terima Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Jombang, Wapres Akan Hadiri Haul K.H. Wahab Chasbullah

Rabu, 6 Mei 2026

Sambut Kedatangan Wakil PM Laos, Wapres Gibran Kenalkan Budaya Nusantara 

Selasa, 5 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM
Nasional

Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM

Nonblok.comBy Nonblok.comRabu, 7 Agustus 2024Updated:Kamis, 8 Agustus 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Untuk meningkatkan performa pelaksanaan kegiatan minyak dan gas bumi (Migas), serta mengurangi resiko terhadap potensi yang mengganggu keselamatan pekerja, keselamatan instalasi dan peralatan, keselamatan lingkungan maupun keselamatan umum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 176.K/MG.01/MEM.M/2024 yang diteken oleh Menteri ESDM pada tanggal 25 Juli 2024 tentang Pedoman Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM).

SMKM merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan dari Ditjen Migas yang dilaksanakan oleh Kepala Inspeksi Minyak dan Gas Bumi dalam rangka penilaian terhadap penerapan SMKM oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir Migas di bawah tanggung jawab Kepala Teknik.

“Penerapan SMKM di industri migas saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala yang kompleks antara lain kompleksitas operasional, keterbatasan sumber daya, resistensi budaya, dinamika regulasi, logistik, pengelolaan data, dan kondisi lingkungan,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhamad, di kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (6/8).

Noor mengatakan bahwa SMKM merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan sebagai upaya pengendalian resiko pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi sehingga keselamatan migas dapat terwujud.

“Untuk itu, penilaian penerapan SMKM bertujuan untuk dijadikan sebagai acuan, mengevaluasi serta memastikan bahwa aspek Keselamatan Migas telah dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Dokumen Pedoman Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) dapat diunduh melalui tautan sebagai berikut: https://migas.esdm.go.id/Buku-Referensi-1. (Humas Migas/DAN)Untuk meningkatkan performa pelaksanaan kegiatan minyak dan gas bumi (Migas), serta mengurangi resiko terhadap potensi yang mengganggu keselamatan pekerja, keselamatan instalasi dan peralatan, keselamatan lingkungan maupun keselamatan umum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 176.K/MG.01/MEM.M/2024 yang diteken oleh Menteri ESDM pada tanggal 25 Juli 2024 tentang Pedoman Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM).

SMKM merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan dari Ditjen Migas yang dilaksanakan oleh Kepala Inspeksi Minyak dan Gas Bumi dalam rangka penilaian terhadap penerapan SMKM oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir Migas di bawah tanggung jawab Kepala Teknik.

“Penerapan SMKM di industri migas saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala yang kompleks antara lain kompleksitas operasional, keterbatasan sumber daya, resistensi budaya, dinamika regulasi, logistik, pengelolaan data, dan kondisi lingkungan,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhamad, di kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (6/8).

Noor mengatakan bahwa SMKM merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan sebagai upaya pengendalian resiko pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi sehingga keselamatan migas dapat terwujud.

“Untuk itu, penilaian penerapan SMKM bertujuan untuk dijadikan sebagai acuan, mengevaluasi serta memastikan bahwa aspek Keselamatan Migas telah dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Dokumen Pedoman Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) dapat diunduh melalui tautan sebagai berikut: https://migas.esdm.go.id/Buku-Referensi-1. (Humas Migas/DAN)

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Terima ASPEKSINDO, Wapres Dorong Penguatan Wilayah Kepulauan dan Pesisir

Rabu, 6 Mei 2026

Terima Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Jombang, Wapres Akan Hadiri Haul K.H. Wahab Chasbullah

Rabu, 6 Mei 2026

Sambut Kedatangan Wakil PM Laos, Wapres Gibran Kenalkan Budaya Nusantara 

Selasa, 5 Mei 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Terima ASPEKSINDO, Wapres Dorong Penguatan Wilayah Kepulauan dan Pesisir

Rabu, 6 Mei 20261

Terima Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Jombang, Wapres Akan Hadiri Haul K.H. Wahab Chasbullah

Rabu, 6 Mei 20261

Sambut Kedatangan Wakil PM Laos, Wapres Gibran Kenalkan Budaya Nusantara 

Selasa, 5 Mei 20260

Indonesia Jajaki Kerjasama Pupuk di Laos untuk Perkuat Ketahanan Pangan Regional

Selasa, 5 Mei 20261

Menuju 70 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Laos, Wapres Gibran dan Wakil PM Laos Bahas Tiga Fokus Kerja Sama

Selasa, 5 Mei 20260

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 20261

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 20261

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 20262

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 20261

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 20260
Don't Miss

Terima ASPEKSINDO, Wapres Dorong Penguatan Wilayah Kepulauan dan Pesisir

NonblokRabu, 6 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia…

Terima Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Jombang, Wapres Akan Hadiri Haul K.H. Wahab Chasbullah

Rabu, 6 Mei 2026

Sambut Kedatangan Wakil PM Laos, Wapres Gibran Kenalkan Budaya Nusantara 

Selasa, 5 Mei 2026

Indonesia Jajaki Kerjasama Pupuk di Laos untuk Perkuat Ketahanan Pangan Regional

Selasa, 5 Mei 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202422

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202516

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (18 Juli 2025)

Jumat, 18 Juli 202515
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.