Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 2026

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Tingkatkan Layanan Publik, Divhumas Polri Gelar Bimtek dan Pengujian Konsekuensi di Lampung
News

Tingkatkan Layanan Publik, Divhumas Polri Gelar Bimtek dan Pengujian Konsekuensi di Lampung

NonblokBy NonblokJumat, 26 Juli 2024Updated:Jumat, 26 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link
Lampung – Divisi Humas Polri menyelenggarakan agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk ‘Bimtek dan Sidang Pengujian Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan pada Satker Polda Lampung’ di Polda Lampung, Kamis (25/7/2024).

Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro mewakili Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, membeberkan implementasi program kehumasan, yakni pemantapan komunikasi publik dan pemantapan kualitas pelayanan publik. Hal ini guna menunjang program Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dimana Polri sebagai badan publik mempunyai kewajiban menyampaikan informasi yang menampilkan sosok Polri yang responsif dan humanis, guna menaikan citra positif Polri di masyarakat,” ujar Brigjen Tjahyono dalam sambutan pembukaan.

Brigjen Tjahyono mengingatkan akan adanya Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU tersebut mengamanatkan badan publik, tak terkecuali Polri, untuk memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat atau badan hukum.

Pemberian informasi tersebut, kata Tjahyono, harus dilakukan dengan mudah, cepat, dan biaya ringan. Ia juga mengingatkan agar jajaran memberikan informasi agar sesuai dengan UU tersebut agar tidak menimbulkan keberatan hingga sengketa informasi di Komisi Informasi.

Dia mewanti-wanti bahwa UU tersebut juga terdapat informasi yang dikecualikan, sehingga Polri berhak untuk tidak memberikan informasi tersebut. Namun pengecualian itu harus melalui mekanisme pengujian konsekensi.

“Hasil pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan ini bertujuan untuk melindungi dokumen yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,” terangnya.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Tjahyono meminta kepada Kabidhumas Polda Lampung agar membuat SKEP penunjukan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Hasil uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan nantinya berfungsi sebagai dasar hukum PPID untuk menolak memberikan informasi yang dimohon oleh pemohon. Selain itu, untuk menghindari keberatan di tingkat PPID maupun sengketa informasi.

Oleh sebab itu, pengujian konsekuensi di Polda Lampung kali ini diperlukan atas sejumlah informasi publik yang berada pada satuan kerja untuk ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan.

“Hasil pengujian konsekuensi ini bisa menjadi data dukung yang tidak bisa dipatahkan bagi kita dalam menghadapi keberatan ditingkat PPID dan sengketa informasi publik di komisi informasi nantinya,” pungkasnya.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 2026

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 20260

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 20260

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 20261

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 20260

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Kamis, 12 Maret 20260

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Kamis, 12 Maret 20260

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 20260

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Rabu, 4 Maret 20260
Don't Miss

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

NonblokJumat, 13 Maret 2026

Usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri…

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 2026
Top Posts

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 202411

Gelar PEN 7.0, Pertamina Berikan Inspirasi Serentak di 79 Sekolah Dasar

Rabu, 28 Agustus 20249

Tinjau Dampak Longsor di Tapanuli Utara, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Perlindungan Korban Bencana

Senin, 22 Desember 20258

MMKSI Hadirkan Evolusi Warisan Mitsubishi Motors di GIIAS 2025: Undang Pengunjung Menuju Grand Destination Selanjutnya

Rabu, 23 Juli 20258
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.