Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

Selasa, 28 Juli 2026

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 2026

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Tingkatkan Layanan Publik, Divhumas Polri Gelar Bimtek dan Pengujian Konsekuensi di Lampung
News

Tingkatkan Layanan Publik, Divhumas Polri Gelar Bimtek dan Pengujian Konsekuensi di Lampung

NonblokBy NonblokJumat, 26 Juli 2024Updated:Jumat, 26 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link
Lampung – Divisi Humas Polri menyelenggarakan agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk ‘Bimtek dan Sidang Pengujian Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan pada Satker Polda Lampung’ di Polda Lampung, Kamis (25/7/2024).

Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro mewakili Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, membeberkan implementasi program kehumasan, yakni pemantapan komunikasi publik dan pemantapan kualitas pelayanan publik. Hal ini guna menunjang program Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dimana Polri sebagai badan publik mempunyai kewajiban menyampaikan informasi yang menampilkan sosok Polri yang responsif dan humanis, guna menaikan citra positif Polri di masyarakat,” ujar Brigjen Tjahyono dalam sambutan pembukaan.

Brigjen Tjahyono mengingatkan akan adanya Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU tersebut mengamanatkan badan publik, tak terkecuali Polri, untuk memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat atau badan hukum.

Pemberian informasi tersebut, kata Tjahyono, harus dilakukan dengan mudah, cepat, dan biaya ringan. Ia juga mengingatkan agar jajaran memberikan informasi agar sesuai dengan UU tersebut agar tidak menimbulkan keberatan hingga sengketa informasi di Komisi Informasi.

Dia mewanti-wanti bahwa UU tersebut juga terdapat informasi yang dikecualikan, sehingga Polri berhak untuk tidak memberikan informasi tersebut. Namun pengecualian itu harus melalui mekanisme pengujian konsekensi.

“Hasil pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan ini bertujuan untuk melindungi dokumen yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,” terangnya.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Tjahyono meminta kepada Kabidhumas Polda Lampung agar membuat SKEP penunjukan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Hasil uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan nantinya berfungsi sebagai dasar hukum PPID untuk menolak memberikan informasi yang dimohon oleh pemohon. Selain itu, untuk menghindari keberatan di tingkat PPID maupun sengketa informasi.

Oleh sebab itu, pengujian konsekuensi di Polda Lampung kali ini diperlukan atas sejumlah informasi publik yang berada pada satuan kerja untuk ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan.

“Hasil pengujian konsekuensi ini bisa menjadi data dukung yang tidak bisa dipatahkan bagi kita dalam menghadapi keberatan ditingkat PPID dan sengketa informasi publik di komisi informasi nantinya,” pungkasnya.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

Selasa, 28 Juli 2026

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 2026

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

Selasa, 28 Juli 20260

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 20262

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 20260

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 20261

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 20260

Wujudkan Kota Bersih Berenergi Hijau, Wapres Tinjau Progres Pembangunan PSEL di Palembang

Kamis, 16 Juli 20261

Serap Aspirasi Petani Muara Jaya, Wapres Dukung Penguatan Ekosistem Singkong untuk Swasembada Pangan

Rabu, 15 Juli 20260

Tinjau MTs Muhammadiyah I Way Bungur, Wapres Tegaskan Pembangunan SDM Harus Menjangkau Seluruh Sekolah

Rabu, 15 Juli 20261

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 10 Juli 20264

Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan

Jumat, 10 Juli 20263
Don't Miss

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

NonblokSelasa, 28 Juli 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan Deputi Perdana Menteri (DPM) sekaligus Menteri Pelayanan Sipil…

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 2026

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202424

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202424

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202518
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.