Sadang- Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso membuka Jalur Tol Japek II Selatan yang dimulai dari GT Sadang KM 72 hingga GT Deltamas KM 37 (Japek), Rabu (2/4/2025).
Turut mendampingi Kasubditwal dan PJR Korlantas Polri Irjen Pol Faizal, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aris, dan Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Matrius.
Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan, berdasarkan data perhitungan Korlantas Polri dan Jasa Marga, tingkat kepadatan yang terjadi di Cikampek dari arah Timur sudah agak tinggi.
“Jadi dapat kami sampaikan bahwa tadi berdasarkan perhitungan dari Jasa Marga dan Korlantas, tingkat kepadatan di Cikampek dari arah Timur itu sudah cukup agak tinggi,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
Difungsionalkannya Jalur Tol Japek II Selatan ini dari arah Cipularang menuju Jakarta ini menempuh jarak sekitar 37 KM, di mana nantinya akan keluar melalui GT Deltamas KM 37.
“Sehingga yang dari Cipularang kita fungsionalkan di Japek II Selatan per malam hari ini. Nanti akan menempuh jarak sekitar 37 KM, dan keluar di KM 37 dan KM 34,” tambah Dirgakkum.
Tol Fungsional Japek II Selatan akan dilaksanakan hingga pelaksanaan arus balik mudik, sehingga arus lalu lintas bangkitan dari arah Cipularang, Garut, Tasik dapat diarahkan melalui Japek II Selatan.
“Difungsionalkannya dari mulai malam hari ini sampai dengan pelaksanaan arus balik, sehingga arus lalu lintas yang bangkit dari arah Cipularang, kemudian dari Garut, kemudian dari Tasik, dsb itu bisa diarahkan dari Japek II Selatan,” jelasnya.
Dirgakkum menegaskan, Japek II Selatan ini akan digratiskan. Namun, jika saat menempelkan kartu di Gate Gol dikenakan biaya, itu termasuk dalam biaya operasional dari Tol yang dilalui sebelumnya.
“Nanti dari 8 KM fungsional ini pertama ada gate, kemudian yang dibayarkan adalah biaya operasional, misalnya ada masyarakat yang berangkat dari Pasteur, itulah yang dibayar dari Pasteur sampai sini,” jelas Dirgakkum.
“Sedangkan dari fungsional sampai di KM 34 – KM 37 itu gratis, jadi masyarakat tidak perlu bayar untuk fungsional, yang dibayar itu operasional, sedangkan fungsional gratis,” tambahnya.
Terakhir, Dirgakkum mengimbau, untuk masyarakat yang menggunakan Tol Fungsional Japek II Selatan untuk mengikuti petunjuk rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas yang ada di lapangan.
“Tentunya untuk para pengemudi, masyarakat yang menggunakan tol fungsional ini memang belum terlalu sempurna namun harus hati-hati, ada rambu-rambu yang sudah kita siapkan dan ikuti petunjuk dari seluruh petugas, baik dari Jasa Marga maupun dari Kepolisian,” pungkasnya.