Jakarta (8/5) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila. Dalam pertemuan lintas sektor bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Polda Metro Jaya, pemerintah berkomitmen mempercepat penegakan hukum terhadap dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan Wakil Rektor terhadap dua orang pegawai kampus.
“Kementerian PPPA akan terus mengawal proses penegakan hukum atas dugaan kasus kekerasan yang terjadi di Universitas Pancasila. Pertemuan hari ini difokuskan untuk merumuskan langkah-langkah lanjutan agar korban memperoleh keadilan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di wilayah terkait. Diperlukan gerak langkah terpadu antara pemerintah dan kepolisian, karena kasus kekerasan seksual ini ibarat fenomena gunung es yang banyak terjadi namun tidak terungkap,” tegas Wamen PPPA di Polda Metro Jaya, Jakarta (7/5).
Wamen PPPA menambahkan bahwa proses evaluasi telah dilakukan guna mengidentifikasi hambatan yang memperlambat proses hukum dan merumuskan solusi yang tepat.
“Pertemuan ini adalah bukti keseriusan negara dalam menangani kasus kekerasan seksual. Kami juga berencana menghadirkan saksi ahli sebagai bagian dari penguatan alat bukti, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” pungkasnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turut mengutuk keras tindakan kekerasan seksual di lingkungan kerja, terutama di institusi pendidikan. Ia menegaskan komitmen Kemenaker dalam berpihak kepada korban dan memastikan adanya keadilan.
“Kemenaker akan mengambil langkah maksimal untuk mengakhiri kekerasan seksual terhadap perempuan, buruh, dan di lingkungan kampus. Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap kampus, terhadap perempuan, dan terhadap kaum buruh. Posisi kami jelas mendukung korban,” tegas Wamenaker.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan proses penyidikan berdasarkan fakta hukum yang ada, dan terus menjalin koordinasi lintas sektor untuk hasil penyidikan yang lebih komprehensif.
“Kami telah melaksanakan tahapan lidik hingga sidik berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Beberapa kekurangan yang masih ditemukan akan ditindaklanjuti dengan penambahan keterangan saksi. Dalam proses ini, kami juga didampingi oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA-PPO),” ujar Wira.
Sebagai bentuk perlindungan yang lebih luas, Kementerian PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama di lingkungan kampus dan dunia kerja, untuk berani melaporkan kekerasan seksual. Negara hadir melalui sinergi antarlembaga guna memastikan hak korban terpenuhi dan pelaku diproses hukum secara tegas.