Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Tinjau Huntap Pascabencana di Sumut, Wapres Pastikan Fasilitas Dasar dan Pemulihan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026

Prioritaskan Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Wapres Minta Sabo Dam Hutanabolon dan Jembatan Garoga Rampung Tepat Waktu

Jumat, 4 September 2026

Tinjau Huntara di Tapsel, Wapres Minta Maaf kepada Warga dan Pastikan Pembangunan Huntap Dimulai Bulan Ini

Jumat, 4 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / 2 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Ditangkap
News

2 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Ditangkap

By Rabu, 3 Juli 2024Updated:Jumat, 5 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Kapal Polisi Bisma-8001 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri, berhasil menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Penangkapan ini terjadi saat KP Bisma-8001 yang dikomandani AKBP Darsuki sedang berpatroli di perairan Natuna Utara pada Jumat (28/6/2024) dini hari.

Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan S.H.,M.H. saat release, Selasa (2/7/2024), menyatakan bahwa KP Bisma-8001, berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam setelah terjadi aksi kejar-kejaran. Kedua kapal tersebut, bernama KG 9324 TS dan 90520 TS, berhasil diamankan di koordinat 05° 54.277′ LU 105° 49.645 BT dan 05° 54.634′ LU 105° 49.526 BT.

“Setelah diperiksa, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia,” ujarnya.

“Dari pengakapan tersebut petugas mengamankan 2 unit kapal, 500 kg ikan, alat tangkap berupa 2 set jaring pair trawl dan mengamankan nahkoda kapal
berinisial NTH dan NTA beserta 19 orang ABK.
Para pelaku ini memanfaatkan cuaca buruk di perairan Natuna Utara, dengan harapan tidak ada kapal patroli Indonesia yang beroperasi. Untuk menghindari deteksi, kapal Vietnam tersebut mematikan AIS dan lampu selama melakukan penangkapan ikan”, tegasnya.

“Rencana para pelaku akan menjual hasil tangkapan ikan di negara asalnya, Vietnam. Menurut perhitungan penyidik, kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai Rp 264 miliar. Untuk proses hukumnya, kita harap bisa diberikan hukuman maksimal dan dalam hal barang bukti kapal sesuai arahan Kabaharkam diharapkan putusan pengadilan dapat memusnahkan barang bukti kapal dengan cara dihancurkan/diledakan agar ada efek jera” sambungnya.

“Kedua Nahkoda Kapal tersebut diduga melanggarUU RI no 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 92 dan atau pasal 97 Jo 85. Selanjutnya
Kasus ini akan dilimpahkan ke PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) untuk penanganan lebih lanjut.” Pungkas Dadan

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Tinjau Huntap Pascabencana di Sumut, Wapres Pastikan Fasilitas Dasar dan Pemulihan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026

Prioritaskan Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Wapres Minta Sabo Dam Hutanabolon dan Jembatan Garoga Rampung Tepat Waktu

Jumat, 4 September 2026

Tinjau Huntara di Tapsel, Wapres Minta Maaf kepada Warga dan Pastikan Pembangunan Huntap Dimulai Bulan Ini

Jumat, 4 September 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Tinjau Huntap Pascabencana di Sumut, Wapres Pastikan Fasilitas Dasar dan Pemulihan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 20261

Prioritaskan Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Wapres Minta Sabo Dam Hutanabolon dan Jembatan Garoga Rampung Tepat Waktu

Jumat, 4 September 20261

Tinjau Huntara di Tapsel, Wapres Minta Maaf kepada Warga dan Pastikan Pembangunan Huntap Dimulai Bulan Ini

Jumat, 4 September 20261

Dalam Perjalanan Menuju Sabo Dam, Wapres Temui Warga Terdampak Yang Menyampaikan Aspirasi di Pinggir Jalan

Jumat, 4 September 20260

Wapres Dorong Penguatan Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumut

Jumat, 4 September 20261

Pastikan Layanan Pendidikan Pascabencana Berjalan Optimal dan Fasilitas Belajar Mengajar Terpenuhi, Wapres Kunjungi SMAN 1 Barus

Jumat, 4 September 20261

Terima PP IPNU, Wapres Dorong Peran Pemuda Dalam Menjaga Persatuan dan Menghadapi Perkembangan Teknologi

Kamis, 3 September 20263

Terima IKAPEKSI, Wapres Dukung Penguatan Pembekalan Calon Pemagang Indonesia ke Jepang

Jumat, 28 Agustus 20262

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

Jumat, 21 Agustus 20262

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 20261
Don't Miss

Tinjau Huntap Pascabencana di Sumut, Wapres Pastikan Fasilitas Dasar dan Pemulihan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

NonblokJumat, 4 September 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi sejumlah lokasi terdampak bencana di Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli…

Prioritaskan Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Wapres Minta Sabo Dam Hutanabolon dan Jembatan Garoga Rampung Tepat Waktu

Jumat, 4 September 2026

Tinjau Huntara di Tapsel, Wapres Minta Maaf kepada Warga dan Pastikan Pembangunan Huntap Dimulai Bulan Ini

Jumat, 4 September 2026

Dalam Perjalanan Menuju Sabo Dam, Wapres Temui Warga Terdampak Yang Menyampaikan Aspirasi di Pinggir Jalan

Jumat, 4 September 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202428

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202427

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202422

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202421
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.