Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / 9 Kementerian/Lembaga Buat Pelat Dinas Sendiri, Kakorlantas: Belum Masuk Database
News

9 Kementerian/Lembaga Buat Pelat Dinas Sendiri, Kakorlantas: Belum Masuk Database

NonblokBy NonblokKamis, 25 Juli 2024Updated:Kamis, 25 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link
Jakarta – Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan ada 9 kementerian/lembaga (K/L) yang membuat tanda nomor kendaraan bermotor sendiri. Menurutnya, K/L terkait tidak mendaftarkannya ke database Korlantas Polri.

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

“Ada sembilan kementerian/lembaga yang menggunakan TNKB atau mengeluarkan TNKB sendiri. Padahal kita sudah mengakomodasi, undang-undang kita, peraturan kita. sudah mengakomodasi STNK dan TNKB khusus,” kata Irjen Pol Aan.

“Walaupun itu dibatasi ya, hanya untuk eselon I, eselon II, dan nomor khusus ini ya tidak mempunyai privilese apa pun, tidak mempunyai prioritas,” tambah dia.

Berdasarkan UU yang berlaku, kata Aan, yang berhak melakukan registrasi kendaraan bermotor hanya Polri. Sedangkan TNI memang boleh mengeluarkan pelat kendaraan dan STNK, tapi data mengenai kendaraan tersebut harus masuk ke Korlantas Polri.

Aan mengaku pihaknya tidak bisa menindaklanjuti jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan pelat khusus oleh Sembilan kementrian tersebut. Sebab hal tersebut terbatas oleh kebijakan perundang-undangan.

Terkait informasi pelat khusus oleh sembilan kementrian tersebut, sampai saat ini belum terdaftar dalam pembendaharaan data Korlantas Polri.

“Saat ini, karena masih belum teregistrasi di kita, itu tidak punya datanya kita. Nanti, kalau kita sudah bicara, sudah registrasi oleh kita, nanti semua kendaraan yang beroperasi di jalan itu datanya ada di kepolisian, Sehingga untuk penindakan hukumnya juga ada kepastian hukum, siapa pemiliknya dan sebagainya. Tapi untuk saat ini belum,” ungkap Aan.

Aan Suhanan menyebut belum ada solusi pasti perihal tersebut. Namun, ia menyebut bakal ada pembicaraan lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait guna pembuatan TNKB khusus.

“Ya ini kita berangkat dari sini (diskusi), solusi yang terbaik. Tidak ada ego kelembagaan, ego sektoral, kita cari solusi yang terbaik sehingga, yang pertama, ada kepastian hukum, kemudian keadilan, dan semua sama di depan hukum,” pungkasnya.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 20261

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 20261

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 20260

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 20260

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Selasa, 21 April 20261

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Senin, 20 April 20261

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 20260

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 20261

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Rabu, 15 April 20262

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Selasa, 14 April 20261
Don't Miss

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

NonblokSelasa, 28 April 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Provinsi…

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 2026

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202421

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202515

Pertamina Gelar Pasar Sembako Murah

Jumat, 5 April 202415
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.