Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

Senin, 15 Juni 2026

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Kamis, 11 Juni 2026

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / 9 Kementerian/Lembaga Buat Pelat Dinas Sendiri, Kakorlantas: Belum Masuk Database
News

9 Kementerian/Lembaga Buat Pelat Dinas Sendiri, Kakorlantas: Belum Masuk Database

NonblokBy NonblokKamis, 25 Juli 2024Updated:Kamis, 25 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link
Jakarta – Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan ada 9 kementerian/lembaga (K/L) yang membuat tanda nomor kendaraan bermotor sendiri. Menurutnya, K/L terkait tidak mendaftarkannya ke database Korlantas Polri.

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

“Ada sembilan kementerian/lembaga yang menggunakan TNKB atau mengeluarkan TNKB sendiri. Padahal kita sudah mengakomodasi, undang-undang kita, peraturan kita. sudah mengakomodasi STNK dan TNKB khusus,” kata Irjen Pol Aan.

“Walaupun itu dibatasi ya, hanya untuk eselon I, eselon II, dan nomor khusus ini ya tidak mempunyai privilese apa pun, tidak mempunyai prioritas,” tambah dia.

Berdasarkan UU yang berlaku, kata Aan, yang berhak melakukan registrasi kendaraan bermotor hanya Polri. Sedangkan TNI memang boleh mengeluarkan pelat kendaraan dan STNK, tapi data mengenai kendaraan tersebut harus masuk ke Korlantas Polri.

Aan mengaku pihaknya tidak bisa menindaklanjuti jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan pelat khusus oleh Sembilan kementrian tersebut. Sebab hal tersebut terbatas oleh kebijakan perundang-undangan.

Terkait informasi pelat khusus oleh sembilan kementrian tersebut, sampai saat ini belum terdaftar dalam pembendaharaan data Korlantas Polri.

“Saat ini, karena masih belum teregistrasi di kita, itu tidak punya datanya kita. Nanti, kalau kita sudah bicara, sudah registrasi oleh kita, nanti semua kendaraan yang beroperasi di jalan itu datanya ada di kepolisian, Sehingga untuk penindakan hukumnya juga ada kepastian hukum, siapa pemiliknya dan sebagainya. Tapi untuk saat ini belum,” ungkap Aan.

Aan Suhanan menyebut belum ada solusi pasti perihal tersebut. Namun, ia menyebut bakal ada pembicaraan lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait guna pembuatan TNKB khusus.

“Ya ini kita berangkat dari sini (diskusi), solusi yang terbaik. Tidak ada ego kelembagaan, ego sektoral, kita cari solusi yang terbaik sehingga, yang pertama, ada kepastian hukum, kemudian keadilan, dan semua sama di depan hukum,” pungkasnya.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

Senin, 15 Juni 2026

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Kamis, 11 Juni 2026

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 10 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

Senin, 15 Juni 20261

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Kamis, 11 Juni 20261

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 10 Juni 20261

Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM

Selasa, 9 Juni 20261

Buka GenIUS Research Expo 2026, Wapres Tanamkan Semangat Belajar dan Pengabdian bagi Generasi Muda Papua

Senin, 8 Juni 20260

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Kamis, 4 Juni 20260

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Rabu, 3 Juni 20260

Beri Pembekalan Peserta Didik Lemhannas, Wapres Dorong Birokrasi Gesit, Kolaboratif, dan Berbasis Digital

Rabu, 3 Juni 20260

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 29 Mei 20260

Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Selasa, 26 Mei 20260
Don't Miss

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

NonblokSenin, 15 Juni 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melaksanakan salat Magrib berjemaah di Masjid Baiturrahman, Sekretariat Wakil Presiden…

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Kamis, 11 Juni 2026

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 10 Juni 2026

Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM

Selasa, 9 Juni 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202418

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.