Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 2026

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Hingga Mutilasi di Jakarta Utara
News

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Hingga Mutilasi di Jakarta Utara

By Rabu, 6 November 2024Updated:Rabu, 6 November 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kronologi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FF terhadap wanita berinisial SH yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara pada hari Selasa (29/10/2024).

“Diketahui bahwa mayat tanpa kepala yang merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tersangka dengan inisial FF disebabkan karena memiliki hubungan asmara,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).

Dirreskrimum mengatakan bahwa awal mulanya pada hari Minggu (27/10) sekitar pukul 09.00 WIB saat itu korban meminta FF untuk membawakan ikan tuna lalu menemuinya di Hotel Aceh Besar di Kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.

Selanjutnya pukul 17.30 WIB, pelaku FF datang menemui SH di Hotel Aceh Besar kamar 502 tanpa membawa ikan tuna yang dipesan oleh SH, sehingga FF menyuruhnya untuk mengambil di rumah.

“Pada saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak satu kali dan setelah itu tersangka kembali ke rumah,” kata Wira.

Sekita pukul 21.00, SH menaiki ojek kemudian menuju ke rumah FF di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mengambil pesanan ikan tuna. Di depan gang sekitar rumah FF, SH menghubungi FF untuk dijemput ke rumah.

Namun, pada saat di depan rumah FF, SH enggan naik ke lantai 2 dan mengatakan bahwa dirinya takut ada istri FF menggunakan kata-kata yang tidak pantas.

“Dengan perkataan tersebut, tersangka tersulut emosi dan langsung mencekik korban dari arah belakang dengan menggunakan lengan tangan kanan dan tangan kiri, mendorong lengan tangan kanan dan kiri agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak,” ungkap Wira.

“Selanjutnya korban dibaringkan di jalanan depan rumah dan kemudian dari arah depan, tersangka mencekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak lagi,” sambungnya.

Karena saat itu dalam keadaan emosi, FF berpikiran untuk memotong leher korban dan segera mengambil pisau, kantong, dan karung kecil, dan menggorok leher korban hingga putus dalam kurun waktu kurang lebih 2 menit.
“Setelah itu kepala korban dimasukkan ke kantong plastik dan dimasukkan kembali ke dalam karung kecil, yang kemudian tersangka melakukan atau mengupas kulit telunjuk dan jempol kanan maupun jempol kiri. Adi dikupas ini telunjuk dan jempol, kulitnya, dengan menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban atau menghilangkan identitas korban,” tutur Wira.

Sementara untuk tubuh korban diangkat oleh pelaku ke lantai dua. Namun karena darah dari tubuh korban berceceran, tersangka menggunakan celana dalam korban untuk mengelap darah yang ada di lantai. Sedangkan tubuh korban disimpan dan ditutup dengan selimut.

Pukul 23.00 WIB, pelaku keluar rumah untuk membuang kepala korban di dekat Pintu Air Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Keesokan harinya pada Senin (28/10/2024), pelaku membeli perlengkapan untuk membungkus jasad korban, seperti karung besar, kardus bekas, tambang, dan tali rafia

“Jadi jasad daripada si korban ini dibungkus dengan menggunakan selimut, termasuk dibungkus dengan busa, Kemudian dengan kardus, setelah kardus dibungkus lagi dengan busa, kemudian diikat dengan tali tambang dan tali rafia,” pungkasnya.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 2026

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 20261

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 20261

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 20261

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Jumat, 19 Juni 20261

Tinjau Pasar Lama Mbongawani, Wapres Dorong Percepatan Operasional dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 18 Juni 20261

Wapres Minta KDMP Jadi Ekosistem yang Saling Mengisi dengan Usaha Warga

Kamis, 18 Juni 20261

Menjawab Aspirasi Warga, Wapres Pastikan Revitalisasi Sekolah di Ende Diprioritaskan

Kamis, 18 Juni 20261

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

Senin, 15 Juni 20261

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Kamis, 11 Juni 20261

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 10 Juni 20261
Don't Miss

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

NonblokSabtu, 20 Juni 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan bahwa petani dan nelayan merupakan garda terdepan dalam mewujudkan…

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Jumat, 19 Juni 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202418

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.