Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Tinjau Huntap Pascabencana di Sumut, Wapres Pastikan Fasilitas Dasar dan Pemulihan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026

Prioritaskan Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Wapres Minta Sabo Dam Hutanabolon dan Jembatan Garoga Rampung Tepat Waktu

Jumat, 4 September 2026

Tinjau Huntara di Tapsel, Wapres Minta Maaf kepada Warga dan Pastikan Pembangunan Huntap Dimulai Bulan Ini

Jumat, 4 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Hingga Mutilasi di Jakarta Utara
News

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Hingga Mutilasi di Jakarta Utara

By Rabu, 6 November 2024Updated:Rabu, 6 November 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kronologi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FF terhadap wanita berinisial SH yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara pada hari Selasa (29/10/2024).

“Diketahui bahwa mayat tanpa kepala yang merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tersangka dengan inisial FF disebabkan karena memiliki hubungan asmara,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).

Dirreskrimum mengatakan bahwa awal mulanya pada hari Minggu (27/10) sekitar pukul 09.00 WIB saat itu korban meminta FF untuk membawakan ikan tuna lalu menemuinya di Hotel Aceh Besar di Kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.

Selanjutnya pukul 17.30 WIB, pelaku FF datang menemui SH di Hotel Aceh Besar kamar 502 tanpa membawa ikan tuna yang dipesan oleh SH, sehingga FF menyuruhnya untuk mengambil di rumah.

“Pada saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak satu kali dan setelah itu tersangka kembali ke rumah,” kata Wira.

Sekita pukul 21.00, SH menaiki ojek kemudian menuju ke rumah FF di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mengambil pesanan ikan tuna. Di depan gang sekitar rumah FF, SH menghubungi FF untuk dijemput ke rumah.

Namun, pada saat di depan rumah FF, SH enggan naik ke lantai 2 dan mengatakan bahwa dirinya takut ada istri FF menggunakan kata-kata yang tidak pantas.

“Dengan perkataan tersebut, tersangka tersulut emosi dan langsung mencekik korban dari arah belakang dengan menggunakan lengan tangan kanan dan tangan kiri, mendorong lengan tangan kanan dan kiri agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak,” ungkap Wira.

“Selanjutnya korban dibaringkan di jalanan depan rumah dan kemudian dari arah depan, tersangka mencekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak lagi,” sambungnya.

Karena saat itu dalam keadaan emosi, FF berpikiran untuk memotong leher korban dan segera mengambil pisau, kantong, dan karung kecil, dan menggorok leher korban hingga putus dalam kurun waktu kurang lebih 2 menit.
“Setelah itu kepala korban dimasukkan ke kantong plastik dan dimasukkan kembali ke dalam karung kecil, yang kemudian tersangka melakukan atau mengupas kulit telunjuk dan jempol kanan maupun jempol kiri. Adi dikupas ini telunjuk dan jempol, kulitnya, dengan menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban atau menghilangkan identitas korban,” tutur Wira.

Sementara untuk tubuh korban diangkat oleh pelaku ke lantai dua. Namun karena darah dari tubuh korban berceceran, tersangka menggunakan celana dalam korban untuk mengelap darah yang ada di lantai. Sedangkan tubuh korban disimpan dan ditutup dengan selimut.

Pukul 23.00 WIB, pelaku keluar rumah untuk membuang kepala korban di dekat Pintu Air Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Keesokan harinya pada Senin (28/10/2024), pelaku membeli perlengkapan untuk membungkus jasad korban, seperti karung besar, kardus bekas, tambang, dan tali rafia

“Jadi jasad daripada si korban ini dibungkus dengan menggunakan selimut, termasuk dibungkus dengan busa, Kemudian dengan kardus, setelah kardus dibungkus lagi dengan busa, kemudian diikat dengan tali tambang dan tali rafia,” pungkasnya.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Tinjau Huntap Pascabencana di Sumut, Wapres Pastikan Fasilitas Dasar dan Pemulihan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026

Prioritaskan Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Wapres Minta Sabo Dam Hutanabolon dan Jembatan Garoga Rampung Tepat Waktu

Jumat, 4 September 2026

Tinjau Huntara di Tapsel, Wapres Minta Maaf kepada Warga dan Pastikan Pembangunan Huntap Dimulai Bulan Ini

Jumat, 4 September 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Tinjau Huntap Pascabencana di Sumut, Wapres Pastikan Fasilitas Dasar dan Pemulihan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 20261

Prioritaskan Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Wapres Minta Sabo Dam Hutanabolon dan Jembatan Garoga Rampung Tepat Waktu

Jumat, 4 September 20261

Tinjau Huntara di Tapsel, Wapres Minta Maaf kepada Warga dan Pastikan Pembangunan Huntap Dimulai Bulan Ini

Jumat, 4 September 20261

Dalam Perjalanan Menuju Sabo Dam, Wapres Temui Warga Terdampak Yang Menyampaikan Aspirasi di Pinggir Jalan

Jumat, 4 September 20260

Wapres Dorong Penguatan Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumut

Jumat, 4 September 20261

Pastikan Layanan Pendidikan Pascabencana Berjalan Optimal dan Fasilitas Belajar Mengajar Terpenuhi, Wapres Kunjungi SMAN 1 Barus

Jumat, 4 September 20261

Terima PP IPNU, Wapres Dorong Peran Pemuda Dalam Menjaga Persatuan dan Menghadapi Perkembangan Teknologi

Kamis, 3 September 20263

Terima IKAPEKSI, Wapres Dukung Penguatan Pembekalan Calon Pemagang Indonesia ke Jepang

Jumat, 28 Agustus 20262

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

Jumat, 21 Agustus 20262

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 20261
Don't Miss

Tinjau Huntap Pascabencana di Sumut, Wapres Pastikan Fasilitas Dasar dan Pemulihan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

NonblokJumat, 4 September 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi sejumlah lokasi terdampak bencana di Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli…

Prioritaskan Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Wapres Minta Sabo Dam Hutanabolon dan Jembatan Garoga Rampung Tepat Waktu

Jumat, 4 September 2026

Tinjau Huntara di Tapsel, Wapres Minta Maaf kepada Warga dan Pastikan Pembangunan Huntap Dimulai Bulan Ini

Jumat, 4 September 2026

Dalam Perjalanan Menuju Sabo Dam, Wapres Temui Warga Terdampak Yang Menyampaikan Aspirasi di Pinggir Jalan

Jumat, 4 September 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202428

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202427

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202422

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202422
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.