Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Pantau Strategi Pengendalian Lalu Lintas di JMTC, Wapres Apresiasi Kesiapan Petugas Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Selasa, 17 Maret 2026

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polda Metro Ungkap Cara Kerja Sindikat Spesialis Curi Brankas Beraksi
News

Polda Metro Ungkap Cara Kerja Sindikat Spesialis Curi Brankas Beraksi

By Kamis, 14 November 2024Updated:Kamis, 14 November 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link
Jakarta – Polda Metro berhasil menangkap dua pelaku sindikat spesialis pencurian brankas, AH dan W. Polisi menjelaskan cara kerja kedua tersangka dengan mengangkat brankas lebih dulu lalu menghancurkannya dengan palu.
 
“Dibawa, jadi brankasnya itu digotong dan dibawa keluar TKP (rumah korban) ya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
 
Ade Ary mengatakan para pelaku selanjutnya menghancurkan brankas menggunakan palu. Dia mengungkap proses penghancuran ini dilakukan setelah brankas berhasil dibawa keluar dari TKP atau lokasi pencurian.
 
“Ini berkas brankas yang hancur, ini ditemukan tidak di TKP lagi. Nah ini alatnya yang digunakan (palu). Jadi brankasnya diangkat (keluar TKP),” kata Ade Ary.
 
Polda Metro Tangkap 2 Pencuri Brankas di Tangsel, 4 Orang Masih Diburu 4 Orang Masih DPO
 
Polda Metro Jaya membongkar sindikat spesialis pencurian brankas. Dua pelaku sebagai eksekutor dan penadah berhasil diamankan.
 
“Pelaku yang diamankan adalah saudara AH, ini sebelah kiri saya, perannya eksekutor, berasal dari Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan. Kemudian setelah dikembangkan, ditangkap pelaku kedua tersangka W warga Jasinga Kabupaten Bogor. Perannya penadah hasil curian ya,” ungkap Ade Ary.
 
Ade Ary mengungkap kasus ini ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan Subdit Resmob juga mengungkap masih ada empat tersangka lainnya yang kini berstatus sebagai DPO.
 
“Kemudian, ada empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Subdit Resmob, dua diantaranya berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya berperan sebagai joki. Ini sedang diburu dan dikejar oleh Subdit Resmob,” tutur Ade Ary.
 
4 Perampok Minimarket di Jombang dan Kota Kediri Ternyata Residivis
Dia menyampaikan para tersangka ini melancarkan aksinya pada Sabtu (12/10/2024) pukul 01.45 WIB di salah satu perumahan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Dia menyebut aksi pencurian ini baru disadari oleh korban tiga hari setelah kejadian setelah diberitahu asisten rumah tangganya (ART) jika brankasnya hilang.
 
“Selasa pagi jam 01.45 WIB, para saksi ART melihat ada brankas yang hilang. Kemudian melaporkan kepada korban dan korban mengecek rekaman CCTV. Bahwa pada hari Sabtu didapati pelaku berjumlah tiga orang yang tertangkap CCTV,” tutur Ade Ary.
 
“Tiga orang menggunakan topi, masker, jaket hoodie, celana pendek, melewati halaman rumah secara pelan dan tidak menggunakan alas kaki, itu yang tertangkap di CCTV. Setelah itu ditindak lanjuti dan berhasil diungkap,” sambungnya.
 
Kemudian, dari hasil pengungkapan ini, Ade menyebut telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah handphone, 11 lembar uang pecahan 100 dolar Singapura, uang sebesar Rp 65 juta, satu buah sepeda motor, serpihan brankas, dan 12 plastik pelindung emas Antam.
 
Sedangkan terhadap para tersangka akan disangkakan dengan 363 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP, 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHP dengan pasal pertolongan jahat atau penadah. Ade turut memastikan bahwa proses pengembangan masih terus dilakukan.
 
“Ancaman pidana paling lama 10 tahun. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini dan mendalami apakah ada TKP lainnya,” imbuhnya.
Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Pantau Strategi Pengendalian Lalu Lintas di JMTC, Wapres Apresiasi Kesiapan Petugas Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Selasa, 17 Maret 2026

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Pantau Strategi Pengendalian Lalu Lintas di JMTC, Wapres Apresiasi Kesiapan Petugas Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 20260

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Selasa, 17 Maret 20260

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Selasa, 17 Maret 20260

Wapres Sapa Peserta Mudik Bersama Danareksa 2026, Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan

Selasa, 17 Maret 20260

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

Selasa, 17 Maret 20260

Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran, Wapres Ajak Anak Panti PSAA Putra Utama Berbelanja di Muku Blok M Plaza

Senin, 16 Maret 20260

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 20260

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 20260

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 20261

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 20260
Don't Miss

Pantau Strategi Pengendalian Lalu Lintas di JMTC, Wapres Apresiasi Kesiapan Petugas Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

NonblokSelasa, 17 Maret 2026

Sebagai bagian dari arahan Presiden untuk memastikan kesiapan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada periode mudik…

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Selasa, 17 Maret 2026

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026

Wapres Sapa Peserta Mudik Bersama Danareksa 2026, Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan

Selasa, 17 Maret 2026
Top Posts

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 202411

Kabaharkam Polri Sambangi Pemudik di Bakauheni, Imbau Waspada di Perjalanan

Kamis, 3 April 20259

Resmikan Produksi Smelter PT Freeport Indonesia, Presiden Jokowi: Dorong Hilirisasi dan Penerimaan Negara

Senin, 23 September 20249

Gelar PEN 7.0, Pertamina Berikan Inspirasi Serentak di 79 Sekolah Dasar

Rabu, 28 Agustus 20249
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.