Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polda Metro Ungkap Cara Kerja Sindikat Spesialis Curi Brankas Beraksi
News

Polda Metro Ungkap Cara Kerja Sindikat Spesialis Curi Brankas Beraksi

By Kamis, 14 November 2024Updated:Kamis, 14 November 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link
Jakarta – Polda Metro berhasil menangkap dua pelaku sindikat spesialis pencurian brankas, AH dan W. Polisi menjelaskan cara kerja kedua tersangka dengan mengangkat brankas lebih dulu lalu menghancurkannya dengan palu.
 
“Dibawa, jadi brankasnya itu digotong dan dibawa keluar TKP (rumah korban) ya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
 
Ade Ary mengatakan para pelaku selanjutnya menghancurkan brankas menggunakan palu. Dia mengungkap proses penghancuran ini dilakukan setelah brankas berhasil dibawa keluar dari TKP atau lokasi pencurian.
 
“Ini berkas brankas yang hancur, ini ditemukan tidak di TKP lagi. Nah ini alatnya yang digunakan (palu). Jadi brankasnya diangkat (keluar TKP),” kata Ade Ary.
 
Polda Metro Tangkap 2 Pencuri Brankas di Tangsel, 4 Orang Masih Diburu 4 Orang Masih DPO
 
Polda Metro Jaya membongkar sindikat spesialis pencurian brankas. Dua pelaku sebagai eksekutor dan penadah berhasil diamankan.
 
“Pelaku yang diamankan adalah saudara AH, ini sebelah kiri saya, perannya eksekutor, berasal dari Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan. Kemudian setelah dikembangkan, ditangkap pelaku kedua tersangka W warga Jasinga Kabupaten Bogor. Perannya penadah hasil curian ya,” ungkap Ade Ary.
 
Ade Ary mengungkap kasus ini ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan Subdit Resmob juga mengungkap masih ada empat tersangka lainnya yang kini berstatus sebagai DPO.
 
“Kemudian, ada empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Subdit Resmob, dua diantaranya berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya berperan sebagai joki. Ini sedang diburu dan dikejar oleh Subdit Resmob,” tutur Ade Ary.
 
4 Perampok Minimarket di Jombang dan Kota Kediri Ternyata Residivis
Dia menyampaikan para tersangka ini melancarkan aksinya pada Sabtu (12/10/2024) pukul 01.45 WIB di salah satu perumahan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Dia menyebut aksi pencurian ini baru disadari oleh korban tiga hari setelah kejadian setelah diberitahu asisten rumah tangganya (ART) jika brankasnya hilang.
 
“Selasa pagi jam 01.45 WIB, para saksi ART melihat ada brankas yang hilang. Kemudian melaporkan kepada korban dan korban mengecek rekaman CCTV. Bahwa pada hari Sabtu didapati pelaku berjumlah tiga orang yang tertangkap CCTV,” tutur Ade Ary.
 
“Tiga orang menggunakan topi, masker, jaket hoodie, celana pendek, melewati halaman rumah secara pelan dan tidak menggunakan alas kaki, itu yang tertangkap di CCTV. Setelah itu ditindak lanjuti dan berhasil diungkap,” sambungnya.
 
Kemudian, dari hasil pengungkapan ini, Ade menyebut telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah handphone, 11 lembar uang pecahan 100 dolar Singapura, uang sebesar Rp 65 juta, satu buah sepeda motor, serpihan brankas, dan 12 plastik pelindung emas Antam.
 
Sedangkan terhadap para tersangka akan disangkakan dengan 363 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP, 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHP dengan pasal pertolongan jahat atau penadah. Ade turut memastikan bahwa proses pengembangan masih terus dilakukan.
 
“Ancaman pidana paling lama 10 tahun. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini dan mendalami apakah ada TKP lainnya,” imbuhnya.
Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 20261

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 20261

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 20261

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Selasa, 13 Oktober 20261

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Selasa, 13 Oktober 20260

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 8 Oktober 20261

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku

Rabu, 7 Oktober 20262

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 20261

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 20263

Wapres Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI

Rabu, 30 September 20260
Don't Miss

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

NonblokJumat, 16 Oktober 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming bersilaturahmi dengan para Kiai Sepuh, Ibu Nyai, dan jajaran pengasuh…

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Selasa, 13 Oktober 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202432

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202430

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202425

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202424
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.