Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Wapres Terima Audiensi Majelis Pekerja Sinode Gereja Kristen Sulbar di Istana Wapres

Selasa, 20 Oktober 2026

Terima WALUBI, Wapres Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa

Selasa, 20 Oktober 2026

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
News

Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

By Kamis, 21 November 2024Updated:Kamis, 21 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Bekasi – Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Masjid Abdul Rahman, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024), Kapolsek Cikarang Timur, AKP M. Trisno, bersama Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, mengungkapkan kronologi kasus dan mengamankan dua tersangka berinisial AA (26) dan MTZ (24).

Kasus ini bermula pada Senin (15/11/2024), saat kedua pelaku, AA sebagai eksekutor dan MTZ sebagai joki, melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di halaman Masjid Abdul Rahman. Saat itu, pemilik kendaraan sedang menunaikan ibadah salat subuh. Para pelaku merusak kunci kontak sepeda motor milik korban menggunakan alat khusus berupa kunci T dan magnet. Setelah berhasil mencuri kendaraan, pelaku menjualnya kepada seorang penadah berinisial B seharga Rp1.100.000.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Polsek Cikarang Timur dalam mengumpulkan bukti-bukti serta menelusuri jejak para pelaku. Kedua tersangka kini telah kami amankan bersama barang bukti yang berhasil disita.” Kata Kapolsek AKP M. Trisno.

Ia menjelaskan, ada beberapa barang bukti yang telah diamankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.

“Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih (milik tersangka), Satu buah kunci kontak kendaraan (milik korban). BPKB kendaraan Honda Beat milik korban dengan nomor polisi B-3967-FNB. Satu set kunci T beserta alat pembuka kunci kontak dengan magnet kecil (milik pelaku).” Jelasnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) poin 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Hukuman penjara di atas 7 tahun.” Pukasnya.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, menambahkan, “Kami juga terus mendalami peran penadah berinisial B untuk menekan peredaran barang curian di wilayah hukum kami. Keberhasilan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga kendaraan mereka.”

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bekasi.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Wapres Terima Audiensi Majelis Pekerja Sinode Gereja Kristen Sulbar di Istana Wapres

Selasa, 20 Oktober 2026

Terima WALUBI, Wapres Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa

Selasa, 20 Oktober 2026

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Wapres Terima Audiensi Majelis Pekerja Sinode Gereja Kristen Sulbar di Istana Wapres

Selasa, 20 Oktober 20260

Terima WALUBI, Wapres Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa

Selasa, 20 Oktober 20260

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 20261

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 20261

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 20262

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Selasa, 13 Oktober 20261

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Selasa, 13 Oktober 20260

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 8 Oktober 20261

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku

Rabu, 7 Oktober 20262

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 20261
Don't Miss

Wapres Terima Audiensi Majelis Pekerja Sinode Gereja Kristen Sulbar di Istana Wapres

NonblokSelasa, 20 Oktober 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi pengurus Majelis Pekerja Sinode Gereja Kristen Sulawesi Barat…

Terima WALUBI, Wapres Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa

Selasa, 20 Oktober 2026

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202432

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202430

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202425

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202424
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.