Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
News

Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

By Kamis, 21 November 2024Updated:Kamis, 21 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Bekasi – Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Masjid Abdul Rahman, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024), Kapolsek Cikarang Timur, AKP M. Trisno, bersama Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, mengungkapkan kronologi kasus dan mengamankan dua tersangka berinisial AA (26) dan MTZ (24).

Kasus ini bermula pada Senin (15/11/2024), saat kedua pelaku, AA sebagai eksekutor dan MTZ sebagai joki, melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di halaman Masjid Abdul Rahman. Saat itu, pemilik kendaraan sedang menunaikan ibadah salat subuh. Para pelaku merusak kunci kontak sepeda motor milik korban menggunakan alat khusus berupa kunci T dan magnet. Setelah berhasil mencuri kendaraan, pelaku menjualnya kepada seorang penadah berinisial B seharga Rp1.100.000.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Polsek Cikarang Timur dalam mengumpulkan bukti-bukti serta menelusuri jejak para pelaku. Kedua tersangka kini telah kami amankan bersama barang bukti yang berhasil disita.” Kata Kapolsek AKP M. Trisno.

Ia menjelaskan, ada beberapa barang bukti yang telah diamankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.

“Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih (milik tersangka), Satu buah kunci kontak kendaraan (milik korban). BPKB kendaraan Honda Beat milik korban dengan nomor polisi B-3967-FNB. Satu set kunci T beserta alat pembuka kunci kontak dengan magnet kecil (milik pelaku).” Jelasnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) poin 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Hukuman penjara di atas 7 tahun.” Pukasnya.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, menambahkan, “Kami juga terus mendalami peran penadah berinisial B untuk menekan peredaran barang curian di wilayah hukum kami. Keberhasilan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga kendaraan mereka.”

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bekasi.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 20260

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 20260

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 20260

Wujudkan Kota Bersih Berenergi Hijau, Wapres Tinjau Progres Pembangunan PSEL di Palembang

Kamis, 16 Juli 20261

Serap Aspirasi Petani Muara Jaya, Wapres Dukung Penguatan Ekosistem Singkong untuk Swasembada Pangan

Rabu, 15 Juli 20260

Tinjau MTs Muhammadiyah I Way Bungur, Wapres Tegaskan Pembangunan SDM Harus Menjangkau Seluruh Sekolah

Rabu, 15 Juli 20261

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 10 Juli 20264

Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan

Jumat, 10 Juli 20263

Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya

Jumat, 10 Juli 20263

Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula

Kamis, 9 Juli 20265
Don't Miss

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

NonblokJumat, 17 Juli 2026

Sebagai wujud keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menindaklanjuti permintaan kunjungan ke…

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 2026

Wujudkan Kota Bersih Berenergi Hijau, Wapres Tinjau Progres Pembangunan PSEL di Palembang

Kamis, 16 Juli 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202422

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202518
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.