Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Amankan Rp 25 Miliar dari Pengungkapan 2 Kasus Tindak Pidana Perikanan
News

Amankan Rp 25 Miliar dari Pengungkapan 2 Kasus Tindak Pidana Perikanan

NonblokBy NonblokJumat, 18 Oktober 2024Updated:Jumat, 18 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Lampung – Polda Lampung baru-baru ini berhasil mengungkap dua kasus signifikan terkait tindak pidana perikanan, termasuk penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan pengambilan benih lobster secara ilegal. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk melindungi sumber daya alam Indonesia.

Kombes Pol Donny Charles selaku Kasubdit Gakkum, mengungkapkan bahwa kasus pertama terjadi pada 9 Oktober 2024 di sekitar Pelabuhan Ketapang. Pihak kepolisian berhasil menyita 30 helai sumbu, 20 kg potasium putih, dan barang bukti lainnya dari seorang tersangka berinisial Y, yang diduga akan menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kasus kedua diungkap pada 12 Oktober 2024, di Jalan Desa Kreno Widodo, Kabupaten Lampung, di mana tim berhasil menyita 100.000 benih lobster yang sudah dicacah. Seorang pengemudi yang membawa benih lobster tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengakui bahwa barang tersebut didapatkan secara ilegal dan rencananya akan dibawa ke Jambi. Kerugian negara dari pengungkapan ini diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.

Suwono Darwinto, selaku Kasubdit Pengoperasian Armada Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, menekankan pentingnya kelestarian sumber daya perikanan.

Dia menyatakan bahwa meskipun benih lobster boleh diekspor, semua pengiriman harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengetatan untuk mencegah penyelundupan benih lobster,” ujarnya, Kamis 17 Oktober 2024.

Dani, perwakilan Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut, menambahkan bahwa sebagian dari benih lobster yang disita akan dilepaskan kembali ke alam untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya ketelusuran asal dan proses ekspor yang jelas.

Dengan penindakan ini, Polda Lampung menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan menegakkan hukum terhadap praktik ilegal di sektor perikanan.

Polri dan stakeholder terkait bertekad untuk memperkuat pengawasan di laut demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya perikanan.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 20261

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 20260

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 20260

Aksi Spontan Wapres Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 20261

Pastikan Penyelesaian Tepat Waktu dan Berkualitas, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Lumut

Kamis, 6 Agustus 20260

Tinjau Jembatan Teupin Mane, Wapres Tekankan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Tepat Mutu dan Tepat Waktu 

Kamis, 6 Agustus 20260

Tinjau Renovasi SDN 7 Jangka, Wapres Pastikan Para Siswa Kembali Belajar dengan Layak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 20260

Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen

Kamis, 6 Agustus 20261

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

Selasa, 28 Juli 20260

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 20263
Don't Miss

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

NonblokKamis, 13 Agustus 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mendorong penguatan pelaku usaha desa melalui peningkatan kapasitas usaha, pengembangan…

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026

Aksi Spontan Wapres Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202427

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202425

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202419
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.