Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Bareskrim Tangkap Tersangka Peredaran Obat Perangsang Untuk Pesta Seks
News

Bareskrim Tangkap Tersangka Peredaran Obat Perangsang Untuk Pesta Seks

NonblokBy NonblokSelasa, 23 Juli 2024Updated:Selasa, 23 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka peredaran obat perangsang berbahaya yang digunakan untuk pesta seks sesama jenis. Obat perangsang tersebut dikenal dengan sebutan ‘Poppers‘ dalam bentuk cairan.

“Jadi ini obat digunakan untuk seks oleh kelompok tertentu yang sesama jenis. Iya (untuk pesta LGBTQ),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa
dalam konferensi pers, Senin (22/7/2024).

Mukti menjelaskan obat perangsang dalam bentuk cairan itu memiliki kandungan kimia berupa isobutil nitrit. Penggunaan bahan kimia itu telah dilarang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2021.

Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan usai polisi mendapati rencana transaksi obat ‘Poppers‘ di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat.

“Pada tanggal 13 Juli 2024, tim Subdit III berhasil menahan satu tersangka selaku pengedar obat keras Poppers bernama RCL,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RCL telah mengedarkan obat berbahaya tersebut sejak tahun 2017. RCL mengaku membeli obat itu dengan cara impor kepada sosok E yang berada di negara China.

“Dan disimpan di sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang. Obat perangsang itu biasa digunakan oleh kelompok LGBTQ,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan kasus serupa di wilayah Banten. Lewat pengembangan itu, penyidik menangkap dua tersangka berinisial MS dan P selaku pengedar di Banten.

Kedua pelaku diketahui mendapatkan obat berbahaya Poppers dengan cara impor dari L yang merupakan WN China. Setelahnya, obat tersebut dijual lewat media sosial dengan nama samaran ‘hornet‘.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menyita total 825 obat perangsang popper di lokasi gudang Bekasi Utara dan 844 obat perangsang dari wilayah penangkapan Banten. Tersangka diancam hukuman Pasal 435 UU No 17 tahun 2003 tentang kesehatan, terkait dengan bagian farmasi dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 20261

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 20261

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 20261

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Selasa, 13 Oktober 20261

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Selasa, 13 Oktober 20260

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 8 Oktober 20261

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku

Rabu, 7 Oktober 20262

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 20261

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 20263

Wapres Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI

Rabu, 30 September 20260
Don't Miss

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

NonblokJumat, 16 Oktober 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming bersilaturahmi dengan para Kiai Sepuh, Ibu Nyai, dan jajaran pengasuh…

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Selasa, 13 Oktober 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202432

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202429

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202425

KAI Kembalikan Barang Tertinggal Milik Pelanggan Senilai 510 Juta

Senin, 8 April 202424
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.