Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 2026

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Narkoba, 217 Gram Sabu Disita
News

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Narkoba, 217 Gram Sabu Disita

By Selasa, 18 Februari 2025Updated:Selasa, 18 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 217,08 gram di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto.

Kasus ini terungkap pada Senin (13/01/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Pancoran Barat X dan dilanjutkan ke lokasi kedua di Jalan Pancoran Barat VII, Jakarta Selatan. Polisi menangkap seorang tersangka KS (28), yang diduga berperan sebagai pengedar.

“Dari hasil analisa Teknologi Kepolisian dan pendalaman, tersangka KS yang diduga pengedar untuk mengambil paketan narkotika jenis sabu di daerah Sentul. Setibanya di depan Pom Bensin Pertamina di Jalan Alternatif Sentul, Kelurahan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, KS diarahkan ke Jalan Raya Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor, untuk mengambil paketan sabu” ungkap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang.

KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal penjara seumur hidup.

Dari total barang bukti yang berhasil disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bahwa Narkotika jenis sabu sejumlah 217,08 gram, dapat menyelamatkan lebih dari 1.085 jiwa generasi penerus bangsa.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 2026

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 20260

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 20260

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 20261

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 20261

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 20260

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 20260

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Selasa, 21 April 20261

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Senin, 20 April 20261

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 20260

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 20261
Don't Miss

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

NonblokKamis, 30 April 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau progres pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur…

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202421

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202515

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (30 Agustus 2024)

Jumat, 30 Agustus 202415
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.