Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

Jumat, 21 Agustus 2026

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 2026

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai, Wapres Doakan NTT Segera Pulih

Jumat, 21 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 1 Pengedar, Sita 24,48 Gram Sabu
News

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 1 Pengedar, Sita 24,48 Gram Sabu

By Jumat, 21 Februari 2025Updated:Jumat, 21 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Dalam upaya mendukung program pemberantasan narkoba yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, jajaran kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkotika di seluruh lini.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025 s berhasil mengamankan seorang tersangka bernama MK di sebuah rumah kos di Jl. Kejayaan Krukut, Taman Sari.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 24,48 gram, yang terdiri dari:

Satu plastik klip berisi sabu seberat 22,92 gram
Satu plastik klip berisi sabu seberat 1,12 gram
Beberapa plastik klip kecil kosong
Satu unit handphone Oppo Reno 6

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui menyimpan sabu dalam tumpukan pakaian di kamar kosnya untuk dijual kembali. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Tim dari Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Bambang Prakoso, S.H., S.I.K., CPM. Dan Kanit 4 Subdit 1 AKP Trendy Habibi Ariyanto langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan interogasi dan menemukan bahwa narkotika tersebut didapat dari seseorang (DPO)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

Jumat, 21 Agustus 2026

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 2026

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai, Wapres Doakan NTT Segera Pulih

Jumat, 21 Agustus 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

Jumat, 21 Agustus 20261

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 20260

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai, Wapres Doakan NTT Segera Pulih

Jumat, 21 Agustus 20261

Di Posko Golo Cenggo Kabupaten Manggarai, Wapres Apresiasi Keterlibatan Anak Muda dalam Penanganan Bencana di Flores

Jumat, 21 Agustus 20261

Akses Sulit Dijangkau, Wapres Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Jumat, 21 Agustus 20261

Hadir di Tengah Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Kamis, 20 Agustus 20261

Pastikan Infrastruktur dan Layanan Dasar Segera Pulih, Wapres Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak di Sikka

Kamis, 20 Agustus 20260

Tinjau Dampak Gempa di Kabupaten Sikka, Wapres Tekankan Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga Harus Jadi Prioritas

Kamis, 20 Agustus 20260

Pastikan Pendidikan Tetap Berjalan Pascabencana, Wapres Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau

Kamis, 20 Agustus 20261

Wapres Hadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, Momentum Perkuat Semangat Kebangsaan

Senin, 17 Agustus 20262
Don't Miss

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

NonblokJumat, 21 Agustus 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau kondisi SMAN 2 Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa…

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 2026

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai, Wapres Doakan NTT Segera Pulih

Jumat, 21 Agustus 2026

Di Posko Golo Cenggo Kabupaten Manggarai, Wapres Apresiasi Keterlibatan Anak Muda dalam Penanganan Bencana di Flores

Jumat, 21 Agustus 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202427

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202425

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202420

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.