Industri alat kesehatan merupakan salah satu sektor andalan yang masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dengan target pengembangan 10 jenis kelompok produk hingga tahun 2035. Industri alat kesehatan juga masuk ke dalam kelompok industri berteknologi menengah tinggi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Fenomena yang menarik pada beberapa tahun terakhir bahwa perkembangan industri alat kesehatan di Indonesia terus menunjukkan tren positif. “Dari data OSS, jumlah industri alat kesehatan mengalami kenaikan setiap tahunnya, sampai dengan Juni 2024 telah terdaftar 1.199 industri manufaktur alat kesehatan di dalam negeri,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Putu Juli Ardika pada acara HealthConnect: Forum Koordinasi dan Business Matching Sektor Alat Kesehatan Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (21/8).
Menurut Putu, perkembangan industri alat kesehatan mencerminkan peningkatan kebutuhan terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan menjadi indikator semakin kuatnya sektor industri alat kesehatan dalam negeri. “Penyerapan produk Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD) juga terus meningkat dari 12% tahun 2019 menjadi 48% pada tahun 2024,” ungkapnya.
Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di sektor industri alat kesehatan, termasuk rumah sakit, industri alat kesehatan, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan acara HealthConnect: Forum Koordinasi dan Business Matching Sektor Alat Kesehatan 2024 pada tanggal 21-22 Agustus 2024 di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta. Dalam rangkaian acara tersebut, diadakan pameran yang melibatkan industri alat kesehatan dan industri bahan baku, forum koordinasi, serta One-on-One Meeting antara industri alat kesehatan dengan pengguna produk alat kesehatan, dan juga dengan industri bahan baku pendukungnya. Kegiatan ini juga menggandeng 12 asosiasi terkait.
HealthConnect diharapkan bisa menjadi wadah bagi lebih dari 250 rumah sakit, 45 kementerian/lembaga, serta lebih dari 90 perusahaan industri alat kesehatan dan pendukung untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan mencari solusi inovatif yang dapat mempercepat pengembangan sektor alat kesehatan di Indonesia.
Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan yang telah menerapkan kebijakan freezing dan unfreezing pada katalog sektor alat kesehatan. Langkah ini terbukti efektif dalam menekan produk impor dan berkontribusi meningkatkan persentase penyerapan produk lokal. “Salah satu misi besar yang kita usung bersama adalah kemandirian industri alat kesehatan Indonesia,” tegas Putu.
Upaya mendorong kemandirian industri alat kesehatan telah juga didukung oleh berbagai regulasi yang diterbitkan pemerintah seperti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Regulasi ini menjadi landasan hukum penting dalam memperkuat industri alat kesehatan dalam negeri. “Kita harus terus bekerja sama untuk memastikan misi ini dapat terwujud dengan baik,” imbuhnya.
Dalam Inpres 6/2016, Kemenperin mengemban sejumlah amanat, antara lain menetapkan kebijakan yang mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan TKDN di bidang farmasi dan alat kesehatan.
Amanat lainnya adalah meningkatkan ketersediaan bahan baku kimia dasar dan komponen pendukung industri sediaan farmasi dan alat kesehatan. “Penyelenggaraan acara HealthConnect kali ini merupakan salah satu upaya kami dalam pelaksanaan amanat Inpres tersebut,” tutur Putu. Selain itu melalui rangkaian kegiatan HealthConnect 2024 ini, diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan industri alat kesehatan dan dan industri pendukungnya sehingga akan memperkuat ekosistem pengembangan industri alat kesehatan.
Kemenperin menyadari dampak positif terhadap ekonomi nasional cukup besar dari optimalisasi belanja produk dan alat kesehatan dalam negeri. Simulasi menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri memiliki multiplier effect yang signifikan terhadap PDB nasional.
“Ini adalah alasan kenapa kami terus mendorong penggunaan produk alat kesehatan buatan dalam negeri, tidak hanya untuk memperkuat industri kita, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tegas Putu.
Oleh karenanya, pasar dalam negeri diharapkan menjadi base load dan prime mover dalam penumbuhan ekosistem dan kemandirian alat kesehatan nasional. “Untuk itu, tugas kita bersama mewujudkan potensi pasar dalam negeri tersebut dapat diisi oleh produksi industri alat kesehatan dalam negeri,” tandasnya.
Sebagai contoh keberhasilan kolaborasi dalam mewujudkan kemandirian alat kesehatan nasional, yakni pengembangan dan produksi ventilator ICU buatan dalam negeri. Produk ini adalah hasil kerja sama antara pemerintah, industri, dan rumah sakit, yang menunjukkan bahwa Indonesia mampu mandiri dalam produksi alat kesehatan yang kritis.
“Ini adalah bukti bahwa dengan kolaborasi yang tepat, kita bisa menghasilkan produk-produk berkualitas tinggi yang tidak hanya telah dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga untuk ekspor,” pungkas Putu.