Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 2026

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kemenperin Amankan Puluhan Ribu Speaker Aktif Non-SNI Senilai Rp 10,2 M
Nasional

Kemenperin Amankan Puluhan Ribu Speaker Aktif Non-SNI Senilai Rp 10,2 M

Nonblok.comBy Nonblok.comJumat, 19 Juli 2024Updated:Jumat, 19 Juli 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Kementerian Perindustrian terus berupaya menjaga daya saing dan produktivitas industri dalam negeri, salah satunya melalui pengawasan terhadap implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengawasan terhadap produk industri adalah langkah penting untuk menegakkan ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam rangka keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan hidup (K3L) serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat.

“Kami akan terus memastikan bahwa produk-produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/7).

Sebelumnya, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin telah melakukan pengawasan terhadap produk-produk elektronik yang beredar di Provinsi DKI Jakarta. Dari pengawasan tersebut telah diamankan sebanyak 25.257 unit speaker aktif yang tidak memiliki SPPT-SNI dengan nilai mencapai Rp10,2 miliar dari tiga perusahaan.

Ketiga perusahaan tersebut, yaitu PT BSR sebanyak 24.099 unit dengan nilai sekitar Rp8,6 miliar, PT SEI sebanyak 353 unit dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar, dan PT PIS sebanyak 805 unit dengan nilai sekitar Rp281,7 juta. “Ketiganya diwajibkan untuk menghentikan kegiatan impor dan dilarang untuk mengedarkan produk tersebut,” ungkap Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi mewakili Menteri Perindustrian saat memimpin konferensi pers hasil pengawasan Kemenperin.

Menurut Andi, temuan ini terkait ketidakpatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan SNI yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Audio Video dan Elektronika Sejenis secara wajib.

Hasil pengawasan terhadap PT BSR, PT SEI, dan PT PIS pada bulan Juli 2024 di Jakarta, menunjukkan adanya produk speaker aktif hasil importasi dari RRT yang tidak memiliki SPPT-SNI. Ketiadaan SPPT-SNI pada produk tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna serta merugikan produsen dalam negeri.

“Produk yang tidak memiliki SPPT-SNI ini berpotensi merugikan konsumen dan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran semacam ini,” tegas Kepala BSKJI.

Speaker aktif merupakan produk yang termasuk dalam daftar SNI wajib dan larangan terbatas (lartas) yang proses importasinya memerlukan dokumen SPPT-SNI dengan kode Harmonized System (HS) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, termasuk keharusan pelaku usaha memiliki SPPT-SNI pada produk yang diwajibkan,” ujar Andi.

Kepala BSKJI menyatakan, Kemenperin berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap produk-produk yang tidak sesuai ketentuan melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. ”Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif,” imbuhnya.

Andi menambahkan, pihaknya juga bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan setiap produk yang beredar di pasar memenuhi standar yang telah ditetapkan. “Pengawasan adalah kunci untuk melindungi konsumen dan industri dalam negeri,” ucapnya.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 2026

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 20260

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 20260

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 20261

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 20260

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Kamis, 12 Maret 20260

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Kamis, 12 Maret 20260

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 20260

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Rabu, 4 Maret 20260
Don't Miss

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

NonblokJumat, 13 Maret 2026

Usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri…

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 2026
Top Posts

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 202411

Gelar PEN 7.0, Pertamina Berikan Inspirasi Serentak di 79 Sekolah Dasar

Rabu, 28 Agustus 20249

Tinjau Dampak Longsor di Tapanuli Utara, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Perlindungan Korban Bencana

Senin, 22 Desember 20258

MMKSI Hadirkan Evolusi Warisan Mitsubishi Motors di GIIAS 2025: Undang Pengunjung Menuju Grand Destination Selanjutnya

Rabu, 23 Juli 20258
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.