Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

Senin, 15 Juni 2026

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Kamis, 11 Juni 2026

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Menggunakan SPK Fiktif
Nasional

Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Menggunakan SPK Fiktif

Nonblok.comBy Nonblok.comSenin, 6 Mei 2024Updated:Selasa, 7 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Kementerian Perindustrian merespons serius pengaduan masyarakat terkait beberapa Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga bermasalah di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKHF) Tahun Anggaran 2023.

“Terhadap pengaduan tersebut, Kemenperin telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS yang menyalahgunakan jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat IKHF,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin (6/5).

Jubir Kemenperin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal, seluruh paket pekerjaan yang diadukan tersebut tidak terdaftar pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2023 karena paket pekerjaan dimaksud memang tidak terdapat dalam alokasi DIPA Kemenperin Tahun Anggaran 2023.

“Hasil pemeriksaan internal kami menemukan adanya penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS dengan membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif. Yang perlu ditegaskan adalah kasus ini tidak menimbulkan kerugian pada keuangan negara,” jelas Febri. 

Perbuatan ini dilakukan oleh oknum pegawai berinisial LHS yang mengatasnamakan jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi. Sdr. LHS membuat Surat Perintah Kerja (SPK) kepada pihak lain seolah-olah SPK tersebut merupakan SPK resmi dari Kementerian Perindustrian.

“Perbuatan Sdr. LHS ini tidak diketahui ataupun diperintahkan oleh atasan atau pimpinannya dan merupakan perbuatan pribadi yang bersangkutan,” tegas Febri.

Dari laporan/pengaduan yang masuk, terdapat SPK fiktif yang diterbitkan oleh LHS selaku PPK untuk kegiatan Fasilitasi Pendampingan IKHF. Salah satu di antaranya senilai Rp23 miliar. Nilai tersebut tidak sesuai dengan anggaran dan jenis kegiatan Fasilitasi Pendampingan IKHF sebagaimana tercantum dalam DIPA Direktorat IKHF Tahun 2023 yang hanya sebesar Rp590 juta dari total pagu anggaran sebesar Rp10 miliar.

Kemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat dengan hukuman maksimal pemecatan. Yang bersangkutan saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai PPK.

Kementerian Perindustrian tidak mentolerir dan akan menindak tegas perbuatan-perbuatan pelanggaran sejenis. 

Febri menegaskan, Kemenperin membongkar kasus ini kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Menteri Perindustrian untuk menyelenggarakan tata kelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab Oleh karena itu, setiap perbuatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dimaksud akan dilakukan penindakan.

“Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat termasuk para penyedia jasa untuk memperhatikan secara seksama kegiatan-kegiatan pengadaan barang jasa di Kemenperin melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” tutup Febri. 

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

Senin, 15 Juni 2026

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Kamis, 11 Juni 2026

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 10 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

Senin, 15 Juni 20261

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Kamis, 11 Juni 20261

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 10 Juni 20261

Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM

Selasa, 9 Juni 20261

Buka GenIUS Research Expo 2026, Wapres Tanamkan Semangat Belajar dan Pengabdian bagi Generasi Muda Papua

Senin, 8 Juni 20260

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Kamis, 4 Juni 20260

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Rabu, 3 Juni 20260

Beri Pembekalan Peserta Didik Lemhannas, Wapres Dorong Birokrasi Gesit, Kolaboratif, dan Berbasis Digital

Rabu, 3 Juni 20260

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 29 Mei 20260

Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Selasa, 26 Mei 20260
Don't Miss

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

NonblokSenin, 15 Juni 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melaksanakan salat Magrib berjemaah di Masjid Baiturrahman, Sekretariat Wakil Presiden…

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Kamis, 11 Juni 2026

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 10 Juni 2026

Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM

Selasa, 9 Juni 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202418

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.