Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kemenperin Klarifikasi Terkait Pertek Bahan Peledak: Mendag Salah Alamat
Nasional

Kemenperin Klarifikasi Terkait Pertek Bahan Peledak: Mendag Salah Alamat

Nonblok.comBy Nonblok.comSabtu, 1 Juni 2024Updated:Senin, 3 Juni 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Kementerian Perindustrian menanggapi pernyataan yang dimuat di media massa pada Jumat (31/5) dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengenai bahan peledak pesanan PT. Pindad (Persero) yang tertahan di pelabuhan. Sebelumnya, disebutkan oleh Menteri Perdagangan, berdasarkan keterangan Direktur Utama PT. Pindad (Persero) Abraham Mose, impor bahan peledak milik perusahaan tertahan karena lambatnya penerbitan Persetujuan Impor (PI), penyebabnya Kemenperin mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dalam waktu cukup lama.

Terkait dengan hal ini, Kemenperin melakukan penelusuran permintaan rekomendasi impor dari Pindad pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta terhadap keluhan atas pelayanan publik yang diberikan Kemenperin, serta melakukan klarifikasi kepada PT. Pindad (Persero). 

Dari hasil penelusuran Kemenperin, ditemukan informasi berikut. Pertama, tidak ada permohonan Pertek (untuk perizinan impor) bahan peledak dari PT. Pindad (Persero) yang masuk dalam SIINAs Kemenperin pada bulan Maret-April 2024. Kedua, berdasarkan Permendag 25 Tahun 2022, Permendag 36 Tahun 2023, Permendag 3 Tahun 2024, Permendag 7 Tahun 2024, dan Permendag 8 Tahun 2024 ditemukan bahwa perizinan impor, baik Pertek atau Rekomendasi Impor, untuk bahan peledak untuk industri komersial dengan kode HS 2904, 2920, 2927, 2933, 3102, 3105, 3601, 3602, 3603, dan 3604 diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga lain dan bukan oleh Kemenperin. 

Dari hasil penelusuran tersebut, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menganggapi bahwa Kemenperin dikambinghitamkan terkait lama keluarnya Pertek impor bahan peledak PT. Pindad (Persero).

“Kami juga telah melakukan penelusuran pada peraturan perundang-undangan terkait impor bahan peledak. Kami menyimpulkan Mendag telah keliru menyebutkan bahwa Kemenperin terkait dengan tertahannya kontainer impor bahan peledak PT. Pindad di Pelabuhan adalah karena lambat menerbitkan pertek impor. Padahal penyebab tertahannya kontainer bahan peledak PT. Pindad tersebut disebabkan karena terlambat terbitnya Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag,” ujar Jubir Kemenperin di Jakarta, Sabtu (1/6).

Ia menambahkan, Mendag nampaknya tidak cermat dengan Permendag-nya sendiri terkait dengan perizinan impor bahan peledak. “Karenanya, Kemenperin menyayangkan pernyataan Kemendag tersebut,” tegas Febri.

Kemenperin menyampaikan agar Kemendag sebaiknya juga mencermati masalah lamanya waktu terbit PI dari Kemendag selama masa kebijakan lartas diberlakukan pada bulan Maret-Mei 2024.

Disampaikan Jubir, Kemenperin telah menerbitkan 1.086 Pertek terkait komoditas Besi Atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya pada periode tersebut. Namun, PI yang diterbitkan oleh Kemendag terkait dengan sejumlah pertek tersebut hanya sejumlah 821 PI.

Selanjutnya, Kemenperin mempertanyakan mengapa justru PI Kemendag terbit lebih sedikit dan lebih lama dari terbitnya Pertek Kemenperin. “Hal ini juga membuktikan bahwa penyebab menumpuknya kontainer berisi barang impor di Pelabuhan bukan disebabkan oleh Pertek yang diterbitkan Kemenperin, melainkan karena terlambat terbitnya PI Kemendag,” Jubir menekankan.

Febri juga berpesan, menperingati hari lahirnya Pancasila, marilah kita bersama-sama menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan Negara dan Pemerintahan. 

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 20260

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 20260

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 20260

Wujudkan Kota Bersih Berenergi Hijau, Wapres Tinjau Progres Pembangunan PSEL di Palembang

Kamis, 16 Juli 20261

Serap Aspirasi Petani Muara Jaya, Wapres Dukung Penguatan Ekosistem Singkong untuk Swasembada Pangan

Rabu, 15 Juli 20260

Tinjau MTs Muhammadiyah I Way Bungur, Wapres Tegaskan Pembangunan SDM Harus Menjangkau Seluruh Sekolah

Rabu, 15 Juli 20261

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 10 Juli 20264

Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan

Jumat, 10 Juli 20263

Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya

Jumat, 10 Juli 20263

Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula

Kamis, 9 Juli 20265
Don't Miss

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

NonblokJumat, 17 Juli 2026

Sebagai wujud keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menindaklanjuti permintaan kunjungan ke…

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 2026

Wujudkan Kota Bersih Berenergi Hijau, Wapres Tinjau Progres Pembangunan PSEL di Palembang

Kamis, 16 Juli 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202422

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202518
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.