Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 2026

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Konsultasi Publik RPM Kominfo Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Satelit dan Orbit Satelit
Nasional

Konsultasi Publik RPM Kominfo Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Satelit dan Orbit Satelit

Nonblok.comBy Nonblok.comRabu, 3 April 2024Updated:Rabu, 3 April 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan beserta perubahannya, terkait peran serta masyarakat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, dipandang perlu dilakukan konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio úntuk Keperluan Satelit dan Orbit Satelit.

Trend dan teknologi satelit dalam satu dekade terakhir mengalami banyak perubahan dan perkembangan seperti perkembangan teknologi High Throughput Satelit (HTS), Earth Stations In Motion (ESIM), serta satelit Internet of Things (Iot). Untuk mengakomodasi perkembangan trend dan teknologi tersebut perlu dilakukan penyempurnaan atas regulasi penggunaan satelit dan orbit satelit di Indonesia yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit.Penyempurnaan regulasi penggunaan satelit dan orbit satelit ini juga perlu dilakukan untuk menyederhanakan birokrasi dan perizinan satelit di Indonesia untuk mendorong peningkatan penyediaan kapasitas satelit nasional yang tidak hanya bertumpu pada penggunaan filing satelit Indonesia namun dapat juga melalui kerja sama dengan operator satelit global.

Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini akan mengatur ketentuan penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keperluan satelit dan orbit satelit yang pada pokoknya sebagai berikut:

1.    pendefinisian terminologi terkait penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keperluan satelit dan orbit satelit;

2.    penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keperluan satelit, meliputi ketentuan mengenai:

a.    izin stasiun radio stasiun bumi;

b.    izin stasiun radio angkasa;

c.     pendaftaran dan pemberian tanda pengenal stasiun bumi;

d.    notifikasi stasiun bumi ke Internasional Telecommunication Union;

e.    stasiun bumi di pesawat udara dan kapal laut; dan

f.      penggunaan satelit asing;

3.    penggunaan orbit satelit, meliputi ketentuan mengenai:

a.    pendaftaran filing satelit;

b.    koordinasi satelit;

c.     pengadaan satelit;

d.    peluncuran dan penempatan satelit serta tanggung jawab perdata;

e.    pengoperasian satelit;

f.      akhir umur masa operasi satelit;

g.    tidak ada satelit di slot/lokasi orbit satelit;

h.    hak penggunaan filing satelit Indonesia;

i.      biaya filing satelit; dan

j.      kapasitas satelit nasional;

4.    pengawasan dan pengendalian;

5.    ketentuan mengenai kuasa perhitungan (accounting authority);

6.    ketentuan peralihan terkait penggunaan satelit asing, ISR angkasa, dan hak penggunaan filing satelit Indonesia yang telah diterbitkan sebelumnya

Untuk penyempurnaan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut dilakukan konsultasi publik sampai dengan tanggal 20 April 2024 dan masukan dapat disampaikan melalui email ke alamat sury002@kominfo.go.id, mtau003@kominfo.go.id, fauz001@kominfo.go.id, dan lign001@kominfo.go.id. 

Naskah RPM bisa diunduh [di sini]

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 2026

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 20261

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 20260

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 20260

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 20260

Wujudkan Kota Bersih Berenergi Hijau, Wapres Tinjau Progres Pembangunan PSEL di Palembang

Kamis, 16 Juli 20261

Serap Aspirasi Petani Muara Jaya, Wapres Dukung Penguatan Ekosistem Singkong untuk Swasembada Pangan

Rabu, 15 Juli 20260

Tinjau MTs Muhammadiyah I Way Bungur, Wapres Tegaskan Pembangunan SDM Harus Menjangkau Seluruh Sekolah

Rabu, 15 Juli 20261

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 10 Juli 20264

Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan

Jumat, 10 Juli 20263

Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya

Jumat, 10 Juli 20263
Don't Miss

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

NonblokRabu, 22 Juli 2026

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai…

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202422

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202518
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.