Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 2026

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Korlantas Polri Ungkap Faktor Kelalaian Pengemudi dalam Kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang
News

Korlantas Polri Ungkap Faktor Kelalaian Pengemudi dalam Kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang

NonblokBy NonblokKamis, 21 November 2024Updated:Kamis, 21 November 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92B Tol Cipularang beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan bahwa faktor dominan penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian dalam cara mengemudi kendaraan, terutama pada saat melintasi jalur turunan panjang.

“Faktor utama adalah pengemudi yang menggunakan gigi persneling tinggi saat melintas di jalur turunan panjang. Akibatnya, pengemudi hanya mengandalkan rem untuk memperlambat kendaraan, tanpa memanfaatkan engine brake atau gigi rendah yang seharusnya digunakan untuk menurunkan kecepatan,” ungkap Brigjen Pol Raden Slamet di Jakarta, Senin (18/11).

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Pengemudi truk dengan nomor polisi B 9440 JIN atas nama Rouf, diketahui tidak memperhatikan rambu lalu lintas yang mengharuskan penggunaan gigi rendah di jalur turunan panjang.

“Rambu-rambu tersebut sudah ada, namun pengemudi tidak mengindahkan dan terus menggunakan gigi persneling besar, yang justru memperburuk kondisi kendaraan,” lanjutnya.

Selain itu, hasil investigasi menunjukkan bahwa pengemudi juga mengabaikan indikator peringatan di dashboard kendaraan terkait tekanan udara dalam sistem rem.

“Meskipun sudah ada alarm yang berbunyi di dashboard, yang menandakan penurunan tekanan udara yang mengganggu kemampuan rem, pengemudi tidak segera melakukan tindakan yang diperlukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pengemudi juga tidak memanfaatkan jalur penyelamat yang tersedia di sekitar lokasi kecelakaan.

“Di Cipularang terdapat beberapa titik jalur penyelamat di KM 116, KM 92, dan KM 91 yang dapat digunakan jika kendaraan tidak dapat mengerem dengan baik. Namun, jalur ini tidak digunakan oleh pengemudi,” kata Brigjen Pol Raden Slamet.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pengemudi, tetapi juga terhadap pengelola armada, pemilik kendaraan, hingga pihak terkait seperti bengkel atau pihak yang membangun jalan tersebut.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini,” tegasnya.

Brigjen Slamet juga mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti lalai. Sebagai contoh, dalam kasus kecelakaan sebelumnya di Subang, Jawa Barat, terdapat putusan hukum yang menjatuhkan hukuman penjara bagi pengemudi, pemilik bengkel, dan pengelola armada yang terbukti bersalah. Pengemudi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, sementara pemilik bengkel dan pengelola armada juga menerima hukuman yang setara.

“Keselamatan dalam berkendara harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi, terutama yang mengelola kendaraan umum, untuk lebih berhati-hati dan memeriksa kendaraan secara menyeluruh sebelum berangkat,” tambahnya.

Dirgakkum juga menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada korban dan keluarga yang terdampak kecelakaan di KM 92 Cipularang.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan kita semua dapat lebih berhati-hati dalam berkendara demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Korlantas Polri juga menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap pengelolaan kendaraan dan pengemudi akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 2026

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 20261

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 20261

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 20261

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Jumat, 19 Juni 20261

Tinjau Pasar Lama Mbongawani, Wapres Dorong Percepatan Operasional dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 18 Juni 20261

Wapres Minta KDMP Jadi Ekosistem yang Saling Mengisi dengan Usaha Warga

Kamis, 18 Juni 20261

Menjawab Aspirasi Warga, Wapres Pastikan Revitalisasi Sekolah di Ende Diprioritaskan

Kamis, 18 Juni 20261

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

Senin, 15 Juni 20261

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Kamis, 11 Juni 20261

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 10 Juni 20261
Don't Miss

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

NonblokSabtu, 20 Juni 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan bahwa petani dan nelayan merupakan garda terdepan dalam mewujudkan…

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Jumat, 19 Juni 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202418

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.