Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Membanggakan, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Apresiasi JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026

GKB-NU Dorong Prabowo Kawal Perdamaian Gaza Lewat Board of Peace

Selasa, 3 Februari 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Mensos Tegaskan Kemensos Hanya Salurkan Bansos dalam Bentuk Tunai
Nasional

Mensos Tegaskan Kemensos Hanya Salurkan Bansos dalam Bentuk Tunai

Nonblok.comBy Nonblok.comMinggu, 7 April 2024Updated:Senin, 8 April 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

JAKARTA (5 April 2024) – Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, sejak ia menjadi Menteri Sosial tidak ada lagi penyaluran bantuan sosial dalam bentuk bahan pangan atau natura. Sejak 2021, Kementerian Sosial RI hanya menyalurkan bantuan sosial atau bansos dalam bentuk tunai, baik disalurkan melalui Himpunan Bank Pemerintah (Himbara) maupun kantor pos.

“Untuk bansos regular, kami 100% menggunakan transfer ke rekening PM tidak ada dalam bentuk natura atau barang. Semua tranfer ke rekening penerima manfaat 100%, kecuali respons kasus,” ungkap Mensos Risma.

Penegasan ini disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konsitusi Suhartoyo dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilres 2004 yang berlangsung di Mahkamah Konsitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (5/4).

Pada persidangan yang dihadiri juga oleh PHPU Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut, Mensos Risma menjelaskan bantuan sosial berbentuk barang disalurkan dalam kondisi-kondisi khusus. Misalnya saja bagi penyandang disabilitas, penerima manfaat yang sakit di mana mereka benar-benar membutuhkan bantuan berbentuk barang serperti sembako dan alat kebersihan diri. 

Pada kesempatan yang sama, Mensos Risma juga menjelaskan bahwa sebelumnya memang ada bansos berupa barang. Akan tetapi, karena tingginya risiko akan kerusakan barang, serta adanya potensi masalah dari segi hukum dan keuangan, Mensos Risma pun menghapuskan adanya bansos barang dan menggantinya dengan bansos tunai. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian menambahkan, bantuan dalam bentuk pangan seperti beras, beresiko terutama dari sisi kualitas karena bisa saja kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat lebih rendah dari yang semestinya. Selain itu, beresiko pula dari segi pengiriman misalnya rusak terkena air hujan saat pengiriman. “Jika bansos disalurkan dalam bentuk tunai, maka lebih mudah dalam pengawasan serta  bisa menggerakan perekonomian di satu titik sekitar rumah penerima bansos,” kata Sri Mulyani. 

Mensos Risma juga menegaskan, bansos yang dikelola Kemensos pasti  tepat sasaran dan bakal diterima Penerima Manfaat (PM) karena semua data penerima bansos tersimpan rapi dan terupdate setiap bulan.

“Menurut ketentuan undang-undang, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS harus diupdate setiap enam bulan. Namun sejak saya jadi Menteri, data harus setiap bulan diperbarui sehingga ketahuan jika ada PM yang sudah meninggal atau pindah alamat,” kata Mensos Risma.

Mensos Risma juga mengutarakan bahwa Kementerian Sosial selalu terbuka untuk masukan dari masyarakat soal penerima bansos yang tidak sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Kemensos memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan ketidaksesuaian tersebut melalui Command Center Kemensos yang aktif 24 jam setiap harinya dan melalui usul sanggah di aplikasi Cek Bansos.

“Misalkan mau complain, 24 jam kami ada CC (Command Center). Seseorang bisa melapor kenapa saya nggak terima bulan ini atau ada seseorang yang tidak berhak. Ada fitur usul sanggah,” kata Mensos.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat membuat laporan dengan menyertakan foto rumah yang tidak sesuai, kemudian petugas akan memeriksanya secara langsung. Apabila terbukti tidak layak menerima bansos, maka Kemensos akan mengirimkan datanya kembali ke daerah untuk diubah melalui daerah.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Membanggakan, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Apresiasi JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026

GKB-NU Dorong Prabowo Kawal Perdamaian Gaza Lewat Board of Peace

Selasa, 3 Februari 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Membanggakan, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Apresiasi JMA 2026

Kamis, 5 Februari 20261

GKB-NU Dorong Prabowo Kawal Perdamaian Gaza Lewat Board of Peace

Selasa, 3 Februari 20261

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 20260

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 20261

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 20260

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Selasa, 13 Januari 20260

Dorong UMKM Naik Kelas, Wapres Temui Pegiat Kopi dan Ekonomi Kreatif Wamena

Selasa, 13 Januari 20261

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Selasa, 13 Januari 20261

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Selasa, 13 Januari 20261

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Senin, 12 Januari 20260
Don't Miss

Membanggakan, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Apresiasi JMA 2026

Nonblok.comKamis, 5 Februari 2026

Madrasah Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah unggulan di…

GKB-NU Dorong Prabowo Kawal Perdamaian Gaza Lewat Board of Peace

Selasa, 3 Februari 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 2026
Top Posts

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 20249

Tinjau Dampak Longsor di Tapanuli Utara, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Perlindungan Korban Bencana

Senin, 22 Desember 20258

MMKSI Hadirkan Evolusi Warisan Mitsubishi Motors di GIIAS 2025: Undang Pengunjung Menuju Grand Destination Selanjutnya

Rabu, 23 Juli 20258

Layanan Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Kembali Normal: ASDP Pastikan Antrean Terurai dan Bongkar Muat Lancar

Sabtu, 19 Juli 20258
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.