Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Menteri PPPA Apresiasi 47 Lembaga dan Unit Layanan yang Penuhi Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak
Nasional

Menteri PPPA Apresiasi 47 Lembaga dan Unit Layanan yang Penuhi Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak

Nonblok.comBy Nonblok.comSelasa, 26 November 2024Updated:Kamis, 28 November 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta (25/11) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan penghargaan kepada 47 Lembaga dan Unit Penyedia Layanan yang telah memenuhi standar sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi memberikan apresiasi atas kerja keras lembaga layanan yang telah bekerja keras menunjukkan komitmen nyata dalam pemenuhan hak dan perlindungan Khusus Anak bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).

“Selamat kepada 47 Lembaga dan Unit Penyedia Layanan yang dalam proses Pengukuran Pemenuhan Standar telah memenuhi standar sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).  Terima kasih atas komitmen untuk tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak binaan, yang berada dalam Lembaga Perlindungan Khusus Anak, Balai Rehabilitasi Narkotika, Rumah Sakit dan Satuan Pendidikan.  Melalui standardisasi LPKRA ini, Kemen PPPA mendorong Kementerian/Lembaga dan pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyediakan program layanan yang sifatnya mempersiapkan anak binaan tetap mendapatkan pendidikan dan mandiri sehingga siap berkarya pada saat mereka kembali  ke masyarakat,” tutur Menteri PPPA.

Penghargaan LPKRA ini didasarkan pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam memperkuat lembaga penyedia layanan bagi AMPK, dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

            Dari 47 Lembaga dan Unit Layanan yang mengikuti Pengukuran Pemenuhan Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak, terdapat 7 (tujuh) Lembaga dan Unit penyedia layanan yang terstandar LPKRA dengan nilai maksimum untuk 6 (enam) indikator pengukuran, yaitu :

  1. LPKA Kelas II Payakumbuh;

  2. Loka Rehab BNN Deli Serdang;

  3. RSUP Dr. M. Djamil Padang;

  4. LPKA Kelas II Ambon;

  5. LPKA Kelas II Gorontalo;

  6. Balai Besar BNN Lido; dan

  7. Balai Rehabilitasi BNN Batam.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menyatakan proses pengukuran standar LPKRA pada tahun ini melibatkan 51 lembaga yang diusulkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Setelah melalui tahapan evaluasi mandiri, audit lapangan, hingga rapat pleno, akhirnya Tim Standardisasi memutuskan hanya terpilih 47 lembaga atau unit layanan yang memenuhi standar LPKRA dan 4 (empat) lainnya belum memenuhi standar, karena dalam proses audit pertama dan kedua tidak melengkapi 6 indikator yang dipersyaratkan.

Adapun 6 indikator tersebut mencakup: (1) kelembagaan; (2) partisipasi anak; (3) program layanan bagi anak, orangtua/keluarga dan masyarakat; (4) advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi, dan kerjasama layanan; (5) kepuasan peneriman layanan; dan (6) pelaksanaan layanan.

47 lembaga/unit layanan yang berhasil memenuhi standar LPKRA terbagi dalam beberapa kategori, yaitu:

  1. 7 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Nilai Maksimum.

  2. 7 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Utama.

  3. 9 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Nindya.

  4. 15 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Madya.

  5. 2 lembaga/unit layanan: Memenuhi Standar Pratama.

  6. 7 lembaga/unit layanan: Menuju Standar Ramah Anak.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 20261

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 20260

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 20260

Aksi Spontan Wapres Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 20261

Pastikan Penyelesaian Tepat Waktu dan Berkualitas, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Lumut

Kamis, 6 Agustus 20260

Tinjau Jembatan Teupin Mane, Wapres Tekankan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Tepat Mutu dan Tepat Waktu 

Kamis, 6 Agustus 20260

Tinjau Renovasi SDN 7 Jangka, Wapres Pastikan Para Siswa Kembali Belajar dengan Layak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 20260

Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen

Kamis, 6 Agustus 20261

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

Selasa, 28 Juli 20260

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 20263
Don't Miss

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

NonblokKamis, 13 Agustus 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mendorong penguatan pelaku usaha desa melalui peningkatan kapasitas usaha, pengembangan…

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026

Aksi Spontan Wapres Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202427

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202425

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202419
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.