Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Jumat, 8 Mei 2026

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Jumat, 8 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Perkembangan Terkini Kasus Asusila di Karang Bahagia, Kasat Reskrim : Sudah Kami Tetapkan Sebagai Tersangka
News

Perkembangan Terkini Kasus Asusila di Karang Bahagia, Kasat Reskrim : Sudah Kami Tetapkan Sebagai Tersangka

By Senin, 30 September 2024Updated:Senin, 30 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Bekasi – Polres Metro Bekasi terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan Asusila di Tempat Mengaji Al-Qoonaah, Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang sempat viral di media sosial. Sabtu (28/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama Pathy, pada hari ini menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah meningkatkan status dua orang saksi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, kami memutuskan untuk menaikkan status dua orang saksi menjadi tersangka inisial S dan MHS. Hal ini didasarkan pada alat bukti yang cukup kuat dan keterangan para saksi lainnya,” ujar Kompol Sang Ngurah Wiratama Pathy di Mapolres Metro Bekasi.

Ia mengungkapkan, tempat tersebut belum memiliki izin dan legalitas operasional sebagai Lembaga Pendidikan pesantren.

“Jadi perlu saya luruskan, setelah kami dalami ternyata tempat tersebut belum memiliki izin ataupun legalitas sebagai pesantren,” ungkapnya.

Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Bekasi telah menerima sebanyak 3 (tiga) laporan yang diduga sebagai korban kejadian memalukan tersebut, dan kemungkinan masih ada yang belum melapor menjadi korban.

“Tidak sampai disitu, kami akan kembangkan dan lakukan pendalaman menanyakan keterangan saksi-saksi serta menunggu apabila ada yang melapor kembali,” ujarnya.

Ia menjelaskan kejadian berkumpulnya massa di Lokasi tersebut merupakan dukungan masyarakat atas Tindakan kepolisian untuk mengamankan pelaku tersebut.

“Saya jelaskan bahwa kejadian yang viral pada malam kemarin bukan merupakan penggrebekan oleh warga melainkan dukungan masyarakat atas Tindakan kepolisian mengamankan pelaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Sang Ngurah menjelaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, dan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta yang ada,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Jumat, 8 Mei 2026

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Jumat, 8 Mei 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Jumat, 8 Mei 20261

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 20261

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Jumat, 8 Mei 20261

Terima ASPEKSINDO, Wapres Dorong Penguatan Wilayah Kepulauan dan Pesisir

Rabu, 6 Mei 20261

Terima Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Jombang, Wapres Akan Hadiri Haul K.H. Wahab Chasbullah

Rabu, 6 Mei 20261

Sambut Kedatangan Wakil PM Laos, Wapres Gibran Kenalkan Budaya Nusantara 

Selasa, 5 Mei 20260

Indonesia Jajaki Kerjasama Pupuk di Laos untuk Perkuat Ketahanan Pangan Regional

Selasa, 5 Mei 20261

Menuju 70 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Laos, Wapres Gibran dan Wakil PM Laos Bahas Tiga Fokus Kerja Sama

Selasa, 5 Mei 20260

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 20261

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 20261
Don't Miss

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

NonblokJumat, 8 Mei 2026

Usai menunaikan ibadah Salat Jumat di Masjid Raya Al-Bakrie, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melanjutkan…

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Jumat, 8 Mei 2026

Terima ASPEKSINDO, Wapres Dorong Penguatan Wilayah Kepulauan dan Pesisir

Rabu, 6 Mei 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202422

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202416
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.