POLDA METRO JAYA – Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan perpeanjangan pajak STNK dan lain-lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling di 14 lokasi, diantaranya:
1. Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara
3. Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan
5. Jakarta Timur
6. Kota Tangerang
7. Serpong
8. Ciledug
9. Ciputat
10. Kelapa Dua
11. Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi
13. Depok
14. Cinere.