Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Perampokan Dengan Modus Gembos Ban di Tangerang
News

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Perampokan Dengan Modus Gembos Ban di Tangerang

By Sabtu, 7 September 2024Updated:Sabtu, 7 September 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link
POLDA METRO JAYA – Video Viral dua perampok babak belur dihajar massa dan di gelandang ke Polsek Pinang usai tertangkap basah setelah menjalankan aksi kejahatannya di Kota Tangerang, Banten.
 
Kedua kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan ini diduga mengambil uang nasabah salah satu bank swasta senilai Rp 100 juta, dengan modus gembos ban mobil korban setelah mengambil uang di salah satu bank di Alam Sutera.
 
Diketahui, peristiwa itu terjadi Senin, 2 September 2024 pukul 15.00 WIB di Jalan Rasuna Said Jalan Gajah Mada, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
 
Dalam video amatir yang beredar di media sosial (medsos) tampak sejumlah massa menyeret dua orang pria yang diduga merupakan pelaku perampokan itu.
 
Kapolsek Pinang, Iptu Diana Aldini Putri mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kedua pelaku itu berinisial B (57) dan AM (37), warga bersama petugas patroli polisi mengamankan kedua pelaku setelah korban berteriak ketika melihat pelaku mengambil tasnya didalam mobil pada saat korban sedang mengganti ban mobilnya yang tiba-tiba kempes berikut kendaraan (motor) yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
 
“Benar, peristiwa itu terjadi saat korban setelah mengambil uang di sebuah Bank di Jalan Alam Sutra, lalu korban hendak pulang ke rumahnya. Namun tiba-tiba di pertengahan jalan kendaraan korban mengalami bocor ban,” ungkap Diana didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono. Jum’at (6/9/2024).
 
Saat Korban bernama Andri Kurniawan (44) bersama drivernya itu sendang mengganti ban mobil yang bocor itu. Tiba-tiba ada dua orang berboncengan motor melintas dan langsung mengambil tas hitam berisi uang tunai milik korban dari dalam mobil. Sontak korban berteriak dan meminta bantuan warga yang melintas untuk mengejar pelaku yang kabur menggunakan motor ini.
 
“Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil ditangkap warga bersama petugas polisi yang sedang patroli di TKP di Wilayah Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa, namun bisa di cegah Petugas Patroli, sebelum diserahkan ke kantor Polsek Pinang,” ujarnya.
 
Diana menambahkan, berdasarkan keterangan kedua pelaku kepada petugas. Kedua pelaku sebelumnya telah merencanakan aksinya itu secara random. Modusnya dengan cara gembos ban kendaraan korban yang menjadi incaran usai mengambil uang di bank dengan paku payung yang sengaja di taruh dibawah ban kendaraan korban.
 
“Modusnya gembos ban, menggunakan paku payung yang telah di modifikasi. Salah satu pelaku meletakan paku payung itu menggunakan sandal pelaku ke ban Mobil korban saat kendaraan korban terjebak kemacetan,” jelasnya.
 
Sementara menurut keterangan Pelaku, mereka sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di wilayah yang berbeda-beda. Kendati demikian Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
 
“Kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di kantor Polsek Pinang. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Diana.
 
Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 20261

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 20261

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 20261

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Selasa, 13 Oktober 20261

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Selasa, 13 Oktober 20260

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 8 Oktober 20261

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku

Rabu, 7 Oktober 20262

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 20261

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 20263

Wapres Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI

Rabu, 30 September 20260
Don't Miss

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

NonblokJumat, 16 Oktober 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming bersilaturahmi dengan para Kiai Sepuh, Ibu Nyai, dan jajaran pengasuh…

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Selasa, 13 Oktober 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202432

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202429

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202425

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202424
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.