Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

Selasa, 28 Juli 2026

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 2026

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polisi Sita Berbagai Ratusan Senjata Ilegal di Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah
News

Polisi Sita Berbagai Ratusan Senjata Ilegal di Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah

NonblokBy NonblokSenin, 8 Juli 2024Updated:Senin, 8 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Lampung – Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan berbagai jenis senjata api saat menggeledah rumah MSM, anggota DPRD Lampung Tengah, yang terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan seorang warga.

Penggeledahan ini mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu magasin, empat selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC Belgia, satu magasin, dan satu tas senjata warna hijau.

Selain itu, turut diamankan satu pucuk senjata api HS beserta magasin, satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua magasin, dua boks senjata api kosong, satu boks alat pembersih senjata api, satu surat Garuda Shooting Club, empat selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, serta tiga selongsong amunisi kaliber 9 mm.

Barang-barang ini ditemukan di beberapa lokasi, termasuk rumah MSM di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, dan Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan, Kota Metro, serta rumah milik SW, warga Bumi Nabung Timur.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menyatakan bahwa kepemilikan senjata tersebut ilegal dan menegaskan tidak ada keterlibatan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri.

“Tidak ada keterlibatan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri,” ujar Andik, Senin (8/7/2024).

Insiden penembakan yang melibatkan MSM terjadi pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB dalam sebuah pesta pernikahan adik ipar MSM. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa MSM hadir di acara itu sebagai tokoh masyarakat yang bertugas melepaskan tembakan sambutan.
Namun, senjata api yang digunakan MSM mengarah ke seorang warga yang berada di lokasi.

“Senjata api yang ditembakkan itu rupanya pelurunya ini mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya,” kata Umi.

Saat ini, MSM telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

Selasa, 28 Juli 2026

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 2026

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

Selasa, 28 Juli 20260

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 20262

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 20260

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 20261

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 20260

Wujudkan Kota Bersih Berenergi Hijau, Wapres Tinjau Progres Pembangunan PSEL di Palembang

Kamis, 16 Juli 20261

Serap Aspirasi Petani Muara Jaya, Wapres Dukung Penguatan Ekosistem Singkong untuk Swasembada Pangan

Rabu, 15 Juli 20260

Tinjau MTs Muhammadiyah I Way Bungur, Wapres Tegaskan Pembangunan SDM Harus Menjangkau Seluruh Sekolah

Rabu, 15 Juli 20261

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 10 Juli 20264

Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan

Jumat, 10 Juli 20263
Don't Miss

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

NonblokSelasa, 28 Juli 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan Deputi Perdana Menteri (DPM) sekaligus Menteri Pelayanan Sipil…

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 2026

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202423

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202518
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.