Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

Jumat, 21 Agustus 2026

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 2026

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai, Wapres Doakan NTT Segera Pulih

Jumat, 21 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pencabulan 3 Anak Dibawah Umur di Pelabuhan Kalibaru
News

Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pencabulan 3 Anak Dibawah Umur di Pelabuhan Kalibaru

By Rabu, 19 Februari 2025Updated:Rabu, 19 Februari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Seorang pria paruh baya berinisial SK (35) berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ia ditangkap karena perbuatannya mencabuli anak-anak berusia 11, 12 dan 13 tahun yang terjadi di jalan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara.

“Pelaku sudah ditangkap dan Proses penyidikan. Pelaku diamankan pada Minggu (15/12/2024),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjungp Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers, Selasa (18/02/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencabulan terhadap para korban itu terungkap dari cerita korban kepada ibunya.

Korban mengaku para korban dicabuli di semak-semak, kadang di perahu nelayan yang sandar di Pelabuhan Kali Baru oleh pelaku dengan cara pertama merayu dengan menyuruh para korban membeli rokok dan memberikan uang kembalian tersebut kepada para korban sehingga korban mau disuruh pelaku dengan iming-iming dapat uang jajan.

“Saat itu korban sedang bermain di depan rumah dan dihalaman taman kemudian tersangka memanggil para korban dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak lanjut tersangka melakukan pencabulan,” jelasnya.

Saat di dalam perahu dan semak-semak tersebut, tersangka memaksa untuk memegang alat vital korban, memasukkan tangan ke alat vital korban serta bahkan ada korban yang sempat dimasukkan alat vital milik tersangka dan apabila menolak maka tersangka mengancam akan di balok ataupun dibanting.

Tersangka juga mengakui bahwa ia melakukan perbuatan tersebut dengan sadar dan sesekali dilakukan dalam kondisi mabuk (minum Ginseng) dan kembali melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak-anak tersebut.

“Saat diperahu dilecehkan ada korban yang berteriak sehingga tersangka langsung memakai celananya kembali dan korban untuk pulang ke rumahnya,” ungkapnya.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kemudian Tim Satreskrim Dipimpin Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok AKP Gusti Ngurah Krisna sik kemudian dengan cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Tersangka SK ditangkap saat berada di pinggir Jalan Kampung Sawah Kel. Semper Timur Kec. Cilincing Jakarta Utara, pada Minggu (15/12/2024),” ungka.

Atas perbuatannya pelaku SK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan ancaman Dikebiri sesuai PP No 70 tahun 2020

“Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada khusunya anak sebagai korban, serta menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dalam mendukung program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak dalam pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia kedepannya,” ujar Kapolres.

“Selain itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat bersama Kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam menjamin masa depan anak-anak kita terbebas dari para pelaku kejahatan seperti ini,” pungkasnya.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

Jumat, 21 Agustus 2026

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 2026

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai, Wapres Doakan NTT Segera Pulih

Jumat, 21 Agustus 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

Jumat, 21 Agustus 20261

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 20260

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai, Wapres Doakan NTT Segera Pulih

Jumat, 21 Agustus 20261

Di Posko Golo Cenggo Kabupaten Manggarai, Wapres Apresiasi Keterlibatan Anak Muda dalam Penanganan Bencana di Flores

Jumat, 21 Agustus 20261

Akses Sulit Dijangkau, Wapres Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Jumat, 21 Agustus 20261

Hadir di Tengah Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Kamis, 20 Agustus 20261

Pastikan Infrastruktur dan Layanan Dasar Segera Pulih, Wapres Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak di Sikka

Kamis, 20 Agustus 20260

Tinjau Dampak Gempa di Kabupaten Sikka, Wapres Tekankan Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga Harus Jadi Prioritas

Kamis, 20 Agustus 20260

Pastikan Pendidikan Tetap Berjalan Pascabencana, Wapres Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau

Kamis, 20 Agustus 20261

Wapres Hadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, Momentum Perkuat Semangat Kebangsaan

Senin, 17 Agustus 20262
Don't Miss

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

NonblokJumat, 21 Agustus 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau kondisi SMAN 2 Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa…

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 2026

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai, Wapres Doakan NTT Segera Pulih

Jumat, 21 Agustus 2026

Di Posko Golo Cenggo Kabupaten Manggarai, Wapres Apresiasi Keterlibatan Anak Muda dalam Penanganan Bencana di Flores

Jumat, 21 Agustus 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202427

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202425

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202420

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.