Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polres Metro Depok Ungkap Hasil Operasi Sikat Jaya 2024
News

Polres Metro Depok Ungkap Hasil Operasi Sikat Jaya 2024

By Jumat, 20 September 2024Updated:Jumat, 20 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Depok – Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Depok sukses menggelar hasil dari Operasi Sikat Jaya 2024.Operasi yang digelar selama beberapa hari ini berhasil mengungkap total 15 kasus yang mencakup berbagai tindak pidana.(20/09/2024)

Dari hasil operasi, Satreskrim berhasil mengamankan enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus perjudian, empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan satu kasus penggelapan.

Operasi Sikat Jaya 2024 menargetkan beberapa satuan tugas dengan rincian Target Operasi (TO) dan Non-Target Operasi (Non-TO). Beberapa unit yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut antara lain:

Target Operasi (TO) Sikat Jaya 2024:
1. Unit Reskrim Polsek Bojonggede: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
2. Unit IV Resmob: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
3. Unit III Krimsus: Pasal 303 KUHP (Judi)
4. Unit I Krimum: Pasal 303 KUHP (Judi)
5. Unit Reskrim Polsek Sukmajaya: Pasal 363 KUHP (Currat ATM)

Non-Target Operasi (Non-TO) Sikat Jaya 2024:

1. Unit Reskrim Polsek Beji: Pasal 363 KUHP (Currat HP)
2. Unit Reskrim Polsek Bojonggede: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
3. Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas: Pasal 372 KUHP (Penggelapan Mobil)
4. Unit Reskrim Polsek Bojongsari: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
5. Unit Reskrim Polsek Cimanggis: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
6. Unit Reskrim Polsek Cimanggis: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
7. Unit I Krimum: Pasal 363 KUHP (Currat ATM)
8. Unit Reskrim Polsek Cinere: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
9. Unit Reskrim Polsek Sukmajaya: Pasal 363 KUHP (Currat)
10. Polsek Cinere: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)

Kasat Reskrim polres Metro Depok menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari semua personel yang terlibat dalam operasi, serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait tindak kriminal di wilayahnya.

Ia berharap, dengan Operasi Sikat Jaya ini, tingkat kriminalitas di wilayah Depok dapat terus ditekan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Operasi Sikat Jaya 2024 menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan tindak kejahatan di Depok terus berjalan dengan maksimal, baik untuk kasus-kasus yang menjadi target operasi maupun kasus yang terungkap secara non-target operasi.

Satreskrim Polres Metro Depok akan terus melanjutkan patroli dan operasi serupa untuk menindak para pelaku kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 20260

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 20261

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 20261

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 20260

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 20260

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Selasa, 21 April 20261

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Senin, 20 April 20261

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 20260

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 20261

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Rabu, 15 April 20262
Don't Miss

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

NonblokRabu, 29 April 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima pengurus Federasi Hoki Indonesia (FHI) di Istana Wakil Presiden,…

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202421

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202515

Pertamina Gelar Pasar Sembako Murah

Jumat, 5 April 202415
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.