Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 8 Oktober 2026

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku

Rabu, 7 Oktober 2026

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Respons Proposal Investasi Apple USD 100 Juta, Kemenperin Gerak Cepat
Nasional

Respons Proposal Investasi Apple USD 100 Juta, Kemenperin Gerak Cepat

Nonblok.comBy Nonblok.comRabu, 20 November 2024Updated:Rabu, 20 November 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Kementerian Perindustrian mengonfirmasi sudah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun (kurs Rp 15.800) di Indonesia selama dua tahun. Jumlah tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar USD10 juta atau Rp 158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

“Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi USD100 juta pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif usai ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (20/11).

Febri menegaskan, Kemenperin langsung bergerak cepat dan akan melakukan rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11) untuk membahas proposal tersebut. “Ini artinya Pak Menteri (Menteri Perindustrian) merespons dan menyambut dengan baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim besok pagi”, ujarnya.

Namun demikian, Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Persyaratan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyampaikan, iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut. “Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple bisa masuk Indonesia),” imbuhnya.

Febri menegaskan bahwa TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia, dan untuk menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri dalam negeri. Selan itu juga keadilan dengan negara laian dimana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya. Jadi, yang dipersoalkan ini selain angka atau nilai investasinya, tetapi terkait keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain. Hal ini yang akan berdampak pada penciptaam iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia,” tuturnya.

Febri mencatat, penjualan ponsel Apple di Indonesia terbesar di Asia Tenggara atau hingga 2,61 juta unit pada tahun lalu. Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit. “Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp30 triliun. Angka ini kan masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia,” paparnya.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan tiga syarat kepada produsen iPhone tersebut, antara lain mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala pendirian divisi R&D ini akan jauh berbeda dengan Apple Academy. Selain itu, Apple harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple.

Kemenperin juga memperlakukan aturan TKDN yang sama pada Alphabet, induk Google, yang memiliki Google Pixel 9. Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 8 Oktober 2026

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku

Rabu, 7 Oktober 2026

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 8 Oktober 20261

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku

Rabu, 7 Oktober 20261

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 20261

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 20262

Wapres Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI

Rabu, 30 September 20260

Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah

Rabu, 30 September 20261

Memahami Kekhawatiran Orang Tua Siswa, Wapres Pastikan Penanganan Optimal Bagi Korban Keracunan Makanan di Batang

Senin, 28 September 20260

Wapres Perintahkan Langsung Dokter Pribadinya, Tangani Warga yang Sakit di Posko Pengungsian Solok

Jumat, 25 September 20260

Kunjungi Keluarga Korban Banjir Bandang Solok, Wapres Sampaikan Duka Cita

Jumat, 25 September 20262

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Bencana di Solok, Wapres Serap Aspirasi dan Pastikan Pemulihan Rumah Ibadah

Jumat, 25 September 20260
Don't Miss

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

NonblokKamis, 8 Oktober 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya memperkuat kerukunan, toleransi, dan persatuan di tengah kemajemukan…

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku

Rabu, 7 Oktober 2026

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 2026

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202432

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202428

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202425

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202423
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.