Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Satgas Ini Komitmen Melawan Narkoba di Indonesia, Kasus Terbarunya Jadi Perhatiaan Publik
News

Satgas Ini Komitmen Melawan Narkoba di Indonesia, Kasus Terbarunya Jadi Perhatiaan Publik

NonblokBy NonblokKamis, 17 Oktober 2024Updated:Kamis, 17 Oktober 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jambi.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan memastikan keadilan bagi masyarakat.

Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa pihaknya bertekad untuk menuntaskan setiap kasus terkait peredaran narkoba, tidak hanya dengan menghentikan aliran narkotika, tetapi juga dengan menginvestigasi aliran dana dari kejahatan tersebut.

Irjen Asep menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jambi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Bea-Cukai. Ia mengungkapkan bahwa perhatian besar terhadap pengungkapan narkoba ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo, yang kemudian dieksekusi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui penegakan hukum yang tegas.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, penangkapan pertama terjadi pada 22 Maret 2024, saat tersangka berinisial AY ditangkap karena kepemilikan sabu di Tanjung Jabung Barat.

Dari pengakuannya, AY menyebutkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka lain berinisial AA. Penyelidikan berlanjut dengan penangkapan AA pada 28 Juli 2024 di Indragiri Hilir, Riau, bersama dengan barang bukti sabu.

Asep menambahkan bahwa AA mengaku mendapatkan sabu dari dua orang berinisial HDK dan DD, yang menyuplai narkoba dalam jumlah besar. Proses penegakan hukum terus berlanjut hingga pihak kepolisian menangkap DD di sebuah hotel di Jakarta pada 9 Oktober 2024.

Penangkapan DD mengungkap bahwa jaringan ini memiliki hingga tujuh lapak atau basecamp di wilayah Jambi, dengan kemampuan untuk menjual narkotika jenis sabu sebanyak 500 hingga 1.000 gram setiap minggu.

Menurut Irjen Asep, keuntungan yang diperoleh dari penjualan narkoba oleh jaringan ini bisa mencapai antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar setiap minggunya. Menariknya, sekitar 70 persen dari uang tersebut diserahkan kepada HDK, yang merupakan pengendali utama jaringan.

“Jaringan ini dikendalikan oleh tiga bersaudara yang saling berhubungan erat, yaitu HDK, DS alias T, dan TM alias AK,” ungkap Asep.

Dalam pengembangan kasus ini, Polri juga menangkap L, yang merupakan bagian dari jaringan tersebut. Lima tersangka telah diidentifikasi, yaitu HDK sebagai pengendali, DD sebagai kaki tangan HDK, serta DS alias T dan TM alias AK sebagai koordinator lapak, sementara MA berperan sebagai bendahara sekaligus kurir.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan TPPU, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup.

“Kami akan terus mengusut tuntas jaringan ini dan memastikan bahwa kejahatan narkoba tidak hanya dihentikan, tetapi juga semua aset hasil kejahatan akan disita,” tegas Irjen Asep.

Dengan pengungkapan ini, Polri menegaskan dedikasi dan komitmennya dalam memberantas narkoba, menjaga keamanan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta menurunkan angka peredaran narkoba di Indonesia, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 20261

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 20260

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 20260

Aksi Spontan Wapres Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 20261

Pastikan Penyelesaian Tepat Waktu dan Berkualitas, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Lumut

Kamis, 6 Agustus 20260

Tinjau Jembatan Teupin Mane, Wapres Tekankan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Tepat Mutu dan Tepat Waktu 

Kamis, 6 Agustus 20260

Tinjau Renovasi SDN 7 Jangka, Wapres Pastikan Para Siswa Kembali Belajar dengan Layak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 20260

Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen

Kamis, 6 Agustus 20261

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

Selasa, 28 Juli 20260

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 20263
Don't Miss

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

NonblokKamis, 13 Agustus 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mendorong penguatan pelaku usaha desa melalui peningkatan kapasitas usaha, pengembangan…

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026

Aksi Spontan Wapres Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202427

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202425

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202419
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.