Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Satgas Pangan Polri Cek Langsung Pasokan LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Lancar
News

Satgas Pangan Polri Cek Langsung Pasokan LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Lancar

NonblokBy NonblokSelasa, 4 Februari 2025Updated:Selasa, 4 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Satgas Pangan Polri turun tangan untuk memantau dan mengecek langsung ketersediaan serta jalur pasokan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas melon di sejumlah wilayah.

Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Helfi Assegaf menegaskan bahwa timnya telah diterjunkan ke lapangan guna memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar. “Tim Satgas Pangan turun ke lapangan untuk mengecek ketersediaan dan distribusi oleh pelaku usaha serta agen-agen,” ujar Helfi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Helfi juga mengungkap bahwa pihaknya telah menangani tujuh kasus penegakan hukum terkait LPG 3 kg selama periode 2021-2024. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai kasus-kasus tersebut.

“(Semuanya) telah P21 atau dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, dan telah dilimpahkan ke JPU. Kasus ini berkaitan dengan LPG 3 kg dengan persangkaan UU Perlindungan Konsumen dan UU Migas,” jelasnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di tengah fenomena kelangkaan gas melon di beberapa daerah.

“Ada beberapa perkembangan terkait kebutuhan rumah tangga, khususnya LPG 3 kg. Polri terus melakukan langkah-langkah pemeliharaan kamtibmas untuk menghindari potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Polri juga membuka peluang untuk berkolaborasi dengan Pertamina guna memastikan pasokan tetap stabil. “Kami berharap ketersediaan LPG 3 kg kembali normal, dan masyarakat tetap menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah strategis dengan mewajibkan pengecer LPG 3 kg beralih menjadi pangkalan resmi. Kebijakan ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi, sehingga harga gas melon tetap sesuai dengan subsidi pemerintah.

Pertamina Patra Niaga selaku BUMN penyalur LPG 3 kg memastikan bahwa harga gas subsidi di seluruh pangkalan resmi telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah dibandingkan pengecer, karena harganya sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya, Senin (3/2).

Dengan berbagai langkah ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg semakin lancar dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas melon dengan harga yang wajar.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 20261

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 20260

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 20260

Aksi Spontan Wapres Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 20261

Pastikan Penyelesaian Tepat Waktu dan Berkualitas, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Lumut

Kamis, 6 Agustus 20260

Tinjau Jembatan Teupin Mane, Wapres Tekankan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Tepat Mutu dan Tepat Waktu 

Kamis, 6 Agustus 20260

Tinjau Renovasi SDN 7 Jangka, Wapres Pastikan Para Siswa Kembali Belajar dengan Layak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 20260

Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen

Kamis, 6 Agustus 20262

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

Selasa, 28 Juli 20260

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 20263
Don't Miss

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

NonblokKamis, 13 Agustus 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mendorong penguatan pelaku usaha desa melalui peningkatan kapasitas usaha, pengembangan…

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026

Aksi Spontan Wapres Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202427

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202425

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202419
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.