Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 2026

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Tingkatkan Kualitas dan Keterserapan Garam Rakyat, Kemenperin Kembali Fasilitasi MoU Petambak Garam-Industri
Nasional

Tingkatkan Kualitas dan Keterserapan Garam Rakyat, Kemenperin Kembali Fasilitasi MoU Petambak Garam-Industri

Nonblok.comBy Nonblok.comSenin, 18 November 2024Updated:Selasa, 19 November 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Sesuai dengan amanat pada Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, Kementerian Perindustrian terus mendorong kerja sama pemasaran garam dengan target peningkatan Nota Kesepahaman (MoU) antara koperasi petambak garam dengan industri pengguna garam.

Pada tahun 2024, Kemenperin kembali mempertemukan industri pengguna garam dengan koperasi petani garam nasional (KPGN) serta industri pemasok garam untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman penyerapan garam produksi dalam negeri tahun 2024 dan 2025.

“Upaya ini merupakan perwujudan dari komitmen Kementerian Perindustrian untuk serius memberikan perhatian kepada petambak garam serta mendorong penyerapan garam dalam negeri oleh industri pengguna. Harapannya, MoU ini dapat menjadi jembatan penghubung antara Koperasi Petambak Garam Nasional dengan industri pengolah dan pengguna garam dalam upaya memperkokoh rantai pasok industri di sektor pergaraman,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam Produksi Dalam Negeri di Jakarta, Senin (18/11).

Menperin menjelaskan, saat ini kewajiban menyerap garam produksi dalam negeri baru dikenakan kepada industri pengolah garam, khususnya untuk kebutuhan industri makanan dan minuman. Sementara itu, industri yang memiliki kebutuhan garam terbesar adalah industri Chlor Alkali Plant (CAP) sebesar 2,3 juta ton, dan belum diwajibkan untuk menyerap garam produksi dalam negeri.

“Kementerian Perindustrian terus berupaya agar industri mulai dapat mengurangi ketergantungan impor dan memprioritaskan pengadaan bahan baku dari dalam negeri, melalui pendampingan industri pengolahan garam dalam pemenuhan spesifikasi yang dibutuhkan oleh industri pengguna garam. Selain itu, Kemenperin bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berupaya agar garam yang terserap ini diutamakan memiliki kualitas yang sesuai dengan kebutuhan industri,” jelas Menperin.

Kepada para pelaku industri CAP, Agus meminta pengertian agar kebutuhan garam di industri tersebut bisa diisi dengan garam dari dalam negeri. Hal ini untuk menciptakan level of playing field yang sama dan keadilan bagi penghasil garam di dalam negeri.

Menperin memahami bahwa hingga saat ini masih terdapat persoalan teknis yang berkaitan dengan kualitas dan spesifikasi garam yang diperlukan industri. Namun, masalah klasik ini membutuhkan terobosan-terobosan agar industri dapat semakin berkembang dan para petambak garam bisa lebih sejahtera. “Salah satu langkah yang bisa diambil seperti mulai melakukan uji coba penggunaan garam produksi dalam negeri yang berkualitas sebagai bahan baku garam industri CAP. Uji coba tersebut dapat dilakukan dengan cara bertahap, seperti melakukan pencampuran dengan garam produksi dalam negeri sebanyak 5-7% untuk melihat pengaruh kualitas produk yang dihasilkan. Dengan upaya ini, kita dapat memperkuat ketahanan industri dalam negeri dan memberdayakan petani/petambak garam produksi dalam negeri,” kata Menperin.

Kemenperin telah menyelenggarakan MoU antara petambak garam dengan industri pengolahan garam sejak tahun 2018. Namun, pada tahun 2024 ini, semakin banyak sektor industri yang terlibat dalam kegiatan ini, seperti industri garam farmasi, industri farmasi, dan industri CAP. Hal ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan kualitas dalam hal produksi garam dalam negeri, terutama pada industri garam farmasi. Indonesia saat ini telah memiliki empat produsen bahan baku garam spesifikasi farmasi. Seluruh kegiatan produksi bahan baku garam industri tersebut sepenuhnya menggunakan garam yang dipanen di dalam negeri.

Melalui kerjasama penandatanganan nota kesepahaman penyerapan garam produksi dalam negeri ini, diharapkan kualitas garam produksi dalam negeri dapat terus meningkat di masa mendatang, sehingga dapat lebih banyak diserap oleh industri. Kementerian Perindustrian terus berupaya menyinergikan industri dengan petani garam, dalam rangka memperkokoh ketahanan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri. 

“Kementerian Perindustrian percaya bahwa stabilitas ketahanan garam dalam negeri tidak hanya akan memperkuat struktur industri, namun juga akan memberikan dampak peningkatan kesejahteraan para petani garam dalam negeri,” kata Menperin.

Ia mengharapkan, penandatanganan ini bukan hanya berupa gimmick, tapi membutuhkan komitmen tinggi dan tanggung jawab dari semua pihak agar bisa direalisasikan. Selanjutnya, Menperin juga meminta secara khusus kepada aparat penegak hukum, baik dari kejaksaan maupun kepolisian, untuk mengawal pelaksanaan tata kelola pergaraman nasional. 

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 2026

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 20261

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 20261

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 20261

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Jumat, 19 Juni 20261

Tinjau Pasar Lama Mbongawani, Wapres Dorong Percepatan Operasional dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 18 Juni 20261

Wapres Minta KDMP Jadi Ekosistem yang Saling Mengisi dengan Usaha Warga

Kamis, 18 Juni 20261

Menjawab Aspirasi Warga, Wapres Pastikan Revitalisasi Sekolah di Ende Diprioritaskan

Kamis, 18 Juni 20261

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

Senin, 15 Juni 20261

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Kamis, 11 Juni 20261

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 10 Juni 20261
Don't Miss

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

NonblokSabtu, 20 Juni 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan bahwa petani dan nelayan merupakan garda terdepan dalam mewujudkan…

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Jumat, 19 Juni 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202418

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.