Dalam upaya menjaga kelancaran pasokan energi selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, Posko Nasional Sektor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi dibuka ,ditandai dengan penekanan tombol secara simbolis oleh Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati pada Rabu (3/4) di Kantor BPH Migas.
Pembukaan Posko Nasional ini diatur oleh Kementerian ESDM melalui Kepmen ESDM nomor 229.K/HK.02/SJN.R/2024,tentang “Tim Posko Nasional Sektor ESDM Dalam Rangka Koordinasi Pengawasan Penyediaan Dan Pendistribusian BBM, Gas, Listrik, Serta Antisipasi Kebencanaan Geologi Untuk Mengamankan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024”.
Posko ini akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 19 April 2024, bertempat di lantai 4 gedung BPH Migas. Pelaksanaan posko akan diketuai oleh Kepala BPH Migas dengan dukungan Direktur Bahan Bakar Minyak, BPH Migas, sebagai Penanggung Jawab Harian, serta petugas posko harian dari subsektor unit Kementerian dan Badan Usaha.
Erika menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak terkait untuk menjaga kelancaran pelaksanaan posko. Dengan kerjasama internal dan eksternal, termasuk dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Pengatur Jalan Tol dan PT Jasa Marga, diharapkan semua kendala dapat diantisipasi dan diatasi dengan sigap.
“Dalam pelaksanaan kegiatan Posko Nasional Sektor ESDM ini penting kiranya untuk kita bersinergi agar pelaksanaan Posko berjalan dengan lancar, dengan Sinergitas ini diharapkan hal-hal yang menjadi hambatan maupun kendala dapat kita antisipasi di awal dan teratasi dengan lebih sigap,” ujar Erika.
Erika mengajak seluruh pihak untuk terus melakukan upaya antisipasi, terutama di wilayah yang mayoritas merayakan Idul Fitri dan daerah wisata yang menjadi destinasi masyarakat.
“Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, diharapkan Posko Nasional Sektor ESDM ini dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat Indonesia dapat merayakan Idul Fitri tahun ini dengan aman dan penuh suka cita,” pungkas Erika. (ARN)